icon-category Telco

Pengamat: Seleksi Pengguna Frekuensi 2,3GHz Bukan untuk 5G

  • 29 Jan 2021 WIB
Bagikan :

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Uzone.id - Ada keputusan mengejutkan yang diambil oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di awal tahun 2021. Pemerintah resmi membatalkan seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler pada 23 Januari 2021.

Di tengah pembatalan ini, muncul pula pembicaraan di tengah masyarakat bahwa frekuensi 2,3GHz adalah untuk jaringan 5G. Bahkan, Executive Director Indonesia ICT Institute alias pengamat telekomunikasi, Heru Sutadi atau yang akrab disapa Heru, mengungkapkan bahwa isu tersebut telah berkembang di tengah operator dan masyarakat.

“Isu frekuensi 2,3GHz adalah untuk 5G sudah simpang siur di kalangan operator dan masyarakat. Masyarakat juga bertanya-tanya, teman-teman saya juga bertanya-tanya apakah benar tender 5G dibatalkan,” tutur Heru dalam wawancara khusus dengan Uzone.id, Selasa (28/1).

Baca juga: Seleksi Frekuensi 2,3GHz Batal, Pengamat Minta Pemerintah Beri Alasan Jelas

Nyatanya, Heru berpendapat bahwa tidak ada hubungan antara frekuensi 2,3GHz dengan jaringan 5G. Lagipula, pemerintah belum secara resmi menyatakan tentang jaringan 5G akan dipakai di frekuensi mana.

“Kalau dalam pandangan saya, tidak ada hubungan antara 2,3GHz dengan 5G. Tapi kok tiba-tiba ini ada informasi kita akan mengadopsi 5G di 2,3GHz. Karena sekarang ini kan pemerintah belum secara resmi menyatakan dalam berbagai kesempatan, 5G akan dipakai di frekuensi mana,” ujar Heru.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ada beberapa kandidat frekuensi untuk jaringan 5G, yaitu 2,6GHz sampai 2,8GHz, dan di tengahnya ada 3,5GHz.

Baca juga: Kominfo Batalkan Pemenang Seleksi Frekuensi 2,3 GHz, Ini Tanggapan 3 Indonesia

“waktu itu ada beberapa kandidat, yang di atas itu 2,6GHz sampai 2,8GHz. Di tengah itu, 3,5GHz. Yang di bawah mungkin nanti 700 MHz. Itu yang disampaikan dalam beberapa kesempatan, sehingga kok tiba-tiba 2,3GHz, ada informasi bahwa ini digunakan untuk 5G, padahal kan lelangnya bukan lelang 5G,” tutur Heru.

Ia sendiri kembali mengingatkan bahwa seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz yang sudah dibatalkan adalah lelang frekuensi tambahan sebesar 30MHz untuk tiga operator telekomunikasi.

VIDEO Unboxing GoPro Hero 9 Black Garansi Resmi Indonesia:

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini