
Tanita Felycia Poluan (24), pengemudi yang menabrak belasan kendaraan di kawasan Sudirman-Senayan, pada Selasa (21/11) malam, diketahui mengidap penyakit bipolar. Polisi akhirnya memulangkan Tanita kemarin malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Felicia memiliki kartu kuning dari rumah sakit tanda ia mengidap penyakit tersebut.
"Kartu kuning dari rumah sakit bahwa dia ada gejala tekanan mental yang tak stabil," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11).
Bipolar merupakan panyakit yang salah satunya ditandai dengan kesulitan mengontrol perubahan emosi yang sangat drastis. Bipolar penyakit yang bersifat biologis, bukan psikis.
Sebelumnya, pihak kepolisian mencurigai Felycia menggunakan narkotika saat mengendarai mobil karena berkendara secara ugal-ugalan. Akan tetapi, hasil tes urine yang dilakukan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya hasilnya negatif.
"Karena di sana dari laporan melihat ada kejanggalan dalam menyopir kendaraan dan enggak nyambung kalau diajak ngomong, tapi saat di tes narkoba hasilnya negatif," ujar Argo.
Kecelakaan yang dipicu ulah Felycia kemarin malam tidak memakan korban jiwa dan penanganan kasus kini ditangani oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Enggak ada (korban) cuma mobil derek aja yang laporan ke Polda Metro, tidak ada laporan lain," pungkasnya.
Felycia ditangkap polisi kemarin malam setelah kendaraan yang ia kemudikan menabrak belasan kendaraan di kawasan Sudirman-Senayan, Jakarta.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Kejadian diduga lantaran Felycia yang melanggar sistem ganjil-genap di kawasan Sudirman, enggan diberhentikan petugas kepolisian.