Sponsored
Home
/
News

Pengusaha Usul Cukai Rokok Ikuti Inflasi

Pengusaha Usul Cukai Rokok Ikuti Inflasi
Preview
Tempo23 August 2016
Bagikan :
Preview


Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) mengusulkan kenaikan cukai rokok mengikuti besaran inflasi. Sekretaris Jenderal Gappri Hasan Aoni Aziz beralasan inflasi merupakan angka psikologi masyarakat saat membeli rokok. "itu tingkat daya beli masyarakat," kata dia saat dihubungi, Senin, 22 Agustus 2016.

Jika masyarakat tidak mampu membeli karena harganya mahal, Hasan menuturkan, perdagangan rokok ilegal bakal makin marak. Menurut dia, rata-rata perdagangan rokok ilegal meningkat 2 persen setiap tahun. Transaksi perdagangan rokok di pasar gelap, kata dia, mencapai Rp 11 triliun. "Itu menurut riset Universitas Gadjah Mada dua tahun lalu," tuturnya.

Hasan mengatakan rata-rata besaran cukai rokok sebesar 11 persen telah pemerintah tetapkan selama 10 tahun ke belakang. Dia berharap kenaikan cukai rokok tidak melemahkan daya beli masyarakat sehingga penerimaan negara berkurang.

Kementerian Keuangan belum mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai rokok, termasuk harga jual eceran maupun tarif cukai rokok. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan besaran tarif cukai dan harga jual eceran akan disesuaikan dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. “Saat ini masih dalam proses konsultasi dengan berbagai pihak,” kata dia.

Wacana mengenai kenaikan harga jual rokok mencuat beberapa hari terakhir. Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany, mengeluarkan hasil studi mengenai efektivitas peningkatan harga rokok untuk menekan jumlah perokok. Menurut kajiannya, perokok akan berhenti merokok jika harga rokok dinaikkan dua kali lipat.

ALI HIDAYAT | VINDRY FLORENTIN

Berita Terkait:
populerRelated Article