Penyanyi Dangdut Tommy Ali Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati
Kasus pengerukan muara sungai jelitik oleh PT Pulomas Sentosa di Sungailiat Kabupaten Bangka yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyeret nama penyanyi dangdut Tommy Ali. Tommy sejatinya dipanggil penyidik Kejati Babel untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu, 19 April 2017.
Penyidik kejaksaan sendiri dalam kasus ini sudah menetapkan tiga orang tersangka, di antaranya mantan Bupati Bangka Yusroni Yazid, Direktur Utama PT Pulomas Sentosa Sumartono Sudarmadji dan Direktur Cabang PT Pulomas Dennis.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Babel Roy Arland mengatakan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tommy Ali hari ini. Namun pihaknya menerima pemberitahuan dari Tommy Ali tidak bisa memenuhi panggilan dengan alasan mau menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Ada pemberitahuan. Alasan Tommy mau nyoblos. Selain Tommy, kami jadwalkan juga pemeriksaan terhadap Hendry Saleh dan Rudiansyah. Namun hari ini hanya Rudiansyah saja yang memenuhi panggilan penyidik," ujar Roy kepada Tempo, Rabu, 19 April 2017.
Roy melanjutkan, saat ini status Tommy Ali adalah diperiksa sebagai saksi bersama dengan Hendry Saleh dan Rudiansyah. Belum ada penambahan tersangka baru dalam kasus ini.
"Saksi yang belum memenuhi panggilan akan kami atur lagi jadwal pemeriksaannya. Tergantung kesiapan penyidik kapannya," ujar dia.
Sementara itu Tommy ketika dihubungi Tempo membantah ada panggilan dari penyidik Kejati Babel terkait pengerukan muara sungai jelitik Sungailiat. Menurutnya saat ini dia sedang mempersiapkan diri untuk menjalankan umroh.
"Tidak ada panggilan. Aku umroh. Berangkat ba'da subuh nanti. Rencana tanggal 29 nanti baru balik," ujar dia.
Tommy mengatakan dia tidak tahu apa-apa terkait PT Pulomas Sentosa. Menurutnya sebagai putra daerah Bangka Belitung, dia pernah diminta kepeduliannya terhadap nelayan yang sulit melaut akibat muara sungai jelitik yang dangkal dan membuat kapal nelayan kandas.
"Saya tidak terlibat di Pulomas. Tidak ada masuk dalam perusahaan. Mulai pekerjaan saja 2011 atau tahun berapa itu, saya lupa. 2012 saya naik haji. Setelah itu saya sakit satu tahun lebih. Terus 2013 saya cabut. Jadi saya tidak tahu lagi," tutur dia.
Tommy menambahkan dirinya pernah mengatakan kepada rekannya di PT Pulomas Sentosa untuk bekerja dengan benar agar nelayan bisa terbantu dan kawasan minapolitan dapat diwujudkan. "Kalau ada panggilan saya siap datang. Saya jelaskan saya tidak tahu menahu persoalan di Pulomas. Masalah legalitas saya tidak mengerti. Saya penyanyi, publik figur. Bisnis saya berkebun, tidak main timah. Saya cuma peduli dengan nelayan sehingga diajak oleh mereka," ujar dia.
SERVIO MARANDA
- Selewengkan Dana Kementerian, 4 Pengurus Koperasi Ditahan
- Berkas Buni Yani Lengkap, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Siapkan JPU
- Buni Yani Segera Disidang, Penasihat Hukum Siapkan Saksi Ahli
- Kasus Buni Yani, Berkas Masih di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
- Kepala TN Karimunjawa Akui Tongkang Rusak Terumbu Karang