icon-category Auto

Penyebab Mobil Honda Naik Harga di Awal Tahun

  • 15 Jan 2017 WIB
Bagikan :

Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2016 mengenai tarif mengurus surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB telah diberlakukan 6 Januari lalu. Lantas apakah kebijakan ini mempengaruhi produk roda empat Honda di Indonesia?

“Dibilang berpengaruh, tidak terlalu. Kita produsen mencoba untuk tidak menaikkan harga. Namun per 6 Januari kemarin semua model naik sekitar satu sampai dua persen, kecuali Mobilio terbaru,” ucap Jonfis Fandy, Direktur Pemasaran dan Purna Jual PT Honda Prospect Motor (HPM) saat ditemui beberapa waktu lalu.

Menurut Jonfis, kenaikan sebenarnya lebih banyak dipengaruhi oleh BBN kendaraan yang setiap tahunnya mengalami penyesuaian. Ditambah dengan harga bahan mentah produksi yang mengalami peningkatan sehingga harga produk mengalami penyesuaian.

“Kalau tarif tidak terlalu berpengaruh, tiap tahun pasti pajak BBN serta perhitungan raw material yang buat harga produk ada kenaikan,” ucap Jonfis.

Berita Terkait:

Sebelumnya, akibat penerapan peraturan terbaru ini, produsen otomotif baik roda empat maupun roda dua beramai-ramai melakukan penyesuaian terhadap harga produknya. Beberapa produsen roda dua bahkan telah mengumumkan kenaikan harga untuk produk mereka di 2017.

Penulis: Setyo Adi Nugroho

Editor: Azwar Ferdian

Copyright Kompas.com

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : Honda Harga Mobil 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini