Penyerang Novel Baswedan, Niko Ditangkap Bersama Miryam
Hingga hari ke-38 ini, ada titik terang pengungkapan kasus teror terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, sejak penyerangan terhadap Novel terjadi pada 11 April lalu, Polri langsung bergerak melalui Kepolisian Daerah Metro Jaya.Penyelidikan, ucap dia, menggunakan metode induktif dan deduktif. Hasilnya, lima orang sempat ditahan.
Tito Karnavian menyebutkan kelima orang itu adalah Hasan, Mukhlis, Muhammad, Lestaluhu, dan Niko. Niko, kata dia, ditangkap bersama Miryam S. Hariyani, yang merupakan salah satu saksi kasus korupsi e-KTP atayu kartu tanda penduduk elektronik.
Miryam kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus tersebut, yang dalam sidang telah dikonfrontir dengan penyidik KPK Novel Baswedan. “Lingkaran kedua orang ini sedang didalami,” katanya. “Tim bekerja, dan ada perkembangannya,” ujarnya kepada Koran Tempo, Rabu, 17 Mei 2017.
Namun, semalam, Kapolri Tito Karnavian menegaskan kembali pihaknya telah menangkap Niko. "Polri berhasil mengamankan saudara Niko ini. Sudah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada yang bersangkutan," ujar dia sebelum menghadiri Kegiatan Tabligh Akbar di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis, 18 Mei 2017.
Meski belum membeberkan hasil pemeriksaan, Tito memastikan pihaknya sudah memeriksa keterangan Niko. "Dicek bukti buktinya kalau dia mengatakan ada tekanan atau keterangan palsu. dicek juga saksi saksi, kemudian dokumen-dokumen. Ada transfer bank segala macam ini juga kita sampaikan,” kata dia.
Tito karnavian mengaku telah berkomunikasi dengan Ketua KPK Agus Rahardjo terkait pemeriksaan Niko ini. Meskipun begitu, Tito belum terbuka mengenai hasil pemeriksaan terhadap Niko. Tito pun belum bisa menyimpulkan keterlibatan Niko dalam kasus teror terhadap Novel Baswedan. "Dirkrimum Polda Metro akan menyampaikan paparan kepada pimpinan KPK mengenai hasil penyelidikan," ujar Tito, menjelaskan.
ARIEF ZULKIFLI | ISTMAN M.P. I YOHANES PASKALIS | HUSSEIN ABRI I SDA
Berita Terkait:
- Siswa Akpol Tewas Dianiaya, Tito: Tindak Tegas yang Terlibat
- Video Saksi KPK Jadi Referensi Polisi Dalami Kasus Novel Baswedan
- Wakil Ketua KPK: Tim Independen Kasus Novel Baswedan Belum Perlu
- Kasus Novel, Polisi Jelaskan Kenapa TPF Independen Belum Perlu
- Pengungkapan Kasus Novel, PUSaKO: Sebaiknya Via Jalur Alternatif