icon-category News

Perbedaan Budaya Bikin TKW di Hong Kong Tersangkut Pornografi Anak

  • 06 Dec 2017 WIB
Bagikan :

Seorang tenaga kerja Indonesia ditangkap di Hong Kong karena memposting video anak-anak majikannya yang sedang mandi. Konsulat Jenderal RI mengatakan, penangkapan ini terjadi akibat perbedaan budaya antara Indonesia dan Hong Kong.

Konjen RI di Hong Kong Tri Tharyat mengatakan, perbedaan budaya tersebut terdapat dalam konteks bermain dengan anak kecil. Sebuah tindakan yang dianggap biasa di Indonesia bisa diartikan negatif di Hong Kong.

"Ada perbedaan kultur antara Hong Kong dan Indonesia dalam konteks 'bermain dengan anak kecil', seperti mencium anak sebagai bentuk kasih sayang. WNI senang foto-foto anak kecil mandi," kata Tri kepada kumparan, Rabu (6/12).

Hal seperti ini terjadi pekan lalu di Hong Kong. Tenaga kerja wnaita di Indonesia di wilayah otonomi China itu ditangkap karena memposting foto anak-anak majikannya mandi. Dia dilaporkan atas tuduhan pornografi anak.

Di bawah Undang-undang Pencegahan Pornografi Anak Hong Kong, pelaku penyebar video pornografi anak terancam hukuman penjara maksimal delapan tahun dan denda maksimal 2 juta Hong Kong dolar atau lebih dari Rp 3,4 miliar.

Bisa jadi dia tidak tahu soal hukum tersebut. Tapi menurut Tri, Hong Kong sangat menghargai privasi. Pengambilan gambar seseorang tanpa izin merupakan pelanggaran hukum serius.

"KJRI pernah mengeluarkan imbauan untuk tidak sembarangan posting gambar tanpa izin atau memposting pornografi," kata Tri.

Eni Lestari dari Serikat Buruh Migran Indonesia mengatakan Hong Kong punya aturan yang ketat terkait anak dan privasi. 

Di antaranya dilarang memukul, mencium, dan merekam anak atau bayi, pelakunya bisa dikenakan pasal pelecehan seksual. Dilarang memungut barang apa pun yang dibuang majikan, bisa dikategorikan kriminal melanggar kepercayaan.

"Contohnya, ada pekerja domestik Filipina dipenjara dua bulan karena memungut foto majikannya yang artis di tempat sampah," kata Eni kepada kumparan.

Muntamah Sekar, seorang TKW asal Indonesia yang telah berada di Hong Kong sejak tahun 1998 tahu betul soal aturan ini. Berbincang kepada kumparan, Sekar menyadari tidak boleh sembarangan potret atau posting foto majikan dan keluarganya ke sosial media.

"Seharusnya kita memang harus tahu tidak boleh memotret sembarangan dan upload sembarangan," kata Sekar.

"Saya sendiri upload foto bareng majikan atau anak-anaknya di saat tertentu saja, biasanya momen ulang tahun saya. Kalau mereka yang upload saya biarkan," lanjut dia.

Dia mengaku sudah kompak dengan anak-anak majikannya dalam hal ini. Mereka bahkan saling tag jika posting foto di Instagram atau Facebook.

"Tapi tetap saya tidak bisa sembarangan motret. Anak gadis majikan juga pernah bilang jangan asal memotret dia. Itu privasi dia dan saya hargai," ujar Sekar. 

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : tki Pornografi 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini