Pernyataan Lengkap Vanessa Angel saat Dibebaskan Polisi
Vanessa Angel (Foto: Instagram @vanessaangelofficial)
Uzone.id - Vanessa Angel (27) sangat beruntung mendapat status sebagai korban prostitusi oleh penyidik Polda Jawa Timur.
Vanessa sempat ditangkap pada Sabtu siang (5/1/2019) di sebuah hotel bintang lima di Surabaya. Vanessa ditangkap saat berhubungan intim dengan seorang pengusaha berinisial R, berusia 45 tahun.
Bintang sinetron Nadin itu lalu dibebaskan pada Minggu (6/1/2019) pukul 16.40 WIB, usai jalani pemeriksaan selama 24 jam. Selanjutnya, Vanessa cuma diberi syarat wajib lapor.
Mantan tunangan politisi Didi Mahardika itu telah memberikan pernyataan kepada media usai keluar dari ruangan pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Vanessa turut ditemani Jane Shalimar yang sengaja terbang dari Jakarta untuk menjemputnya pulang.
Intinya, Vanessa mengakui kesalahan yang telah diperbuatnya dan meminta maaf kepada masyarakat luas.
Baca juga: Jane Shalimar Siap Kirim Pengacara untuk Vanessa Angel
Berikut pernyataan lengkapnya:
"Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
saya vanessa angel meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi, atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun di media sosial
saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang telah saya lakukan telah merugikan masyarakat, saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu saya dan memperlakukan saya dengan baik selama ini, dan selama pemeriksaan menjadi saksi
ke depan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang ditetapkan oleh pihak kepolisian. Terima kasih".