Perselingkuhan Terbukti Penyebab Perceraian Ahok-Veronica
Majelis hakim Jakarta Utara menyatakan Veronica Tan terbukti berselingkuh sehingga menyebabkan rumah tangganya dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bubar.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut Vero sebagai tergugat terbukti berselingkuh. Hal itu berdasarkan alat bukti dan saksi yang diajukan Ahok selaku penggugat.
Ahok mengajukan bukti rekaman percakapan Veronica dengan sosok yang diduga sebagai orang ketiga yaitu pria bernama Julianto Tio.
Dengan bukti itu, hakim menimbang Vero menjalani hubungan yang menyalahi norma rumah tangga.
Fakta diperkuat dengan keterangan para saksi. Hakim Sutaji dalam pertimbangannya menyebut pendeta sempat memberikan nasihat kepada tergugat agar menghindari Julianto demi menyelamatkan keluarganya.
Lihat juga:Ahok-Veronica Tan Resmi Bercerai |
"Namun tergugat tak mau menjauhi. Bahkan tergugat di hadapan penggugat sempat berkomunikasi video call saat menjenguk penggugat di Mako Brimob," kata hakim Sutaji.
"Dari bukti-bukti tidak terbantahkan dan dapat disimpulkan bahwa benar terjadi perselingkuhan dengan laki-laki bernama Julianto Tio alias Ahwa," imbuh Sutaji.
Perselingkuhan Veronica sebelumnya telah diungkapkan oleh adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra.
Fifi yang juga kuasa hukum Ahok bercerita bahwa persoalan rumah tangga kakaknya sudah berlangsung selama tujuh tahun, dipicu oleh orang ketiga bernama Julianto Tio.
Kata Fifi, Ahok dan putra sulungnya, Nicolas bahkan sempat mendatangi Julianto untuk meminta yang bersangkutan agar menjauhi Veronica.
"Pak Ahok secara pribadi maupun Nicolas secara pribadi mendatangi Julianto Tio itu untuk meminta kepada beliau," kata Fifi kepada wartawan di PN Jakarta Utara, Rabu (31/1).
"Waktu itu Pak Ahok masih Gubernur, meminta kepada beliau dengan baik-baik supaya meninggalkan istrinya demi keutuhan keluarga masing-masing, mengingat beliau itu sudah punya keluarga, punya istri dan anak," kata Fifi.
Hari ini Ahok dan Vero resmi bercerai setelah hakim mengabulkan gugatan yang dilayangkan Ahok. Selama persidangan, baik Ahok maupun Vero tidak pernah menghadiri sidang.