
Persyaratan CPNS 2018 Setelah Buat Akun di sscn.bkn.go.id

Pendaftaran CPNS 2018 di situs https://sscn.bkn.go.id resmi dibuka dan sudah dapat diakses sejak Rabu (26/9) pukul 00.01 WIB dini hari. Sejumlah syarat pendaftaran CPNS harus disiapkan pelamar agar bisa melakukan registrasi.
Pemerintah menyediakan total 238.015 formasi pusat dan daerah. Pendaftaran CPNS bisa dilakukan secara Online dan offline.Pejabat Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan CPNS sudah bisa mendaftarkan akun terlebih dahulu untuk kemudian bisa diverifikasi oleh BKN.Menurut Ridwan, sudah ada 92 persen Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang sudah selesai mendaftarkan formasinya lewat situs https://sscn.bkn.go.id yang sudah dapat dicek oleh CPNS."Sudah bisa mulai daftar akun. Nanti CPNS tinggal melihat mana kementerian atau lembaga yang sudah on. Sejak awal kalau sudah melihat formasi dan lokasi dan syarat detil persyaratan sudah bisa buat akun, pilih instansi yang sudah tersedia" katanya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/9).
![]() |
Berita Terkait
- Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka, Registrasi di sscn.bkn.go.id
- INFOGRAFIS: Tahapan Pendaftaran CPNS 2018 di Situs BKN
- INFOGRAFIS: Berkas yang Diperlukan untuk Lamaran CPNS
- Ironi Eks Koruptor Nyaleg dan Mantan Napi Dilarang Jadi PNS
Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.
Editors' Picks
Most Popular
Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini