Home
/
Automotive

Pertamina Blokir 232 Ribu Kendaraan, Dilarang Beli BBM Subsidi

Pertamina Blokir 232 Ribu Kendaraan, Dilarang Beli BBM Subsidi

Bagja Pratama24 November 2023
Bagikan :

Uzone.id - Pertamina menemukan penyalahgunaan pemakaian BBM subsidi yang dibeli melalui aplikasi MyPertamina. Karenanya, ratusan ribu nomor polisi kendaraan yang sudah terdaftar kini diblokir dan tidak bisa lagi mengisi BBM subsidi.

Sejauh ini, PT Pertamina Patra Niaga sudah memblokir 232 ribu kendaraan bermotor lantaran tidak sesuai dengan data registrasi dan identifikasi dari pihak Korps Lalu Lintas Kepolisian (Korlantas).

Data tersebut diblokir dari aplikasi MyPertamina karena terindikasi menyalahgunakan data untuk mendapatkan QR Code pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"QR Code pada saat mendaftar kita juga cek ke Korlantas dan Samsat kalau datanya tidak ada di Korlantas dan Samsat ya tentu tidak akan kita daftarkan," kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dikutip dari Antara.

Seiring dengan makin banyaknya penyalahgunaan jenis BBM subsidi seperti Solar dan Pertalite, Pertamina akan terus memperkuat sistem dan berencana menggunakan data dari Samsat untuk bisa mendapatkan QR Code pembelian BBM subsidi.

"Kalau jumlah blokirnya setahu saya sampai hari ini sudah sampai 232 ribu kendaraan yang kita blokir karena datanya tidak cocok dengan data Korlantas dan Samsat," jelas dia.

Selain ratusan ribu nomor polisi tersebut, Pertamina juga sudah melakukan blokir terhadap sekitar 32 ribu kendaraan dalam penyaluran BBM subsidi.

Puluhan ribu kendaraan itu diblokir karena diduga melakukan kecurangan saat mengisi BBM subsidi hingga diduga pemalsuan dokumen.

"Ini dikarenakan beberapa hal, yang pertama adalah tidak sesuai data Korlantas. Lalu ini diindikasikan melakukan pengisian berulang-ulang. Lalu foto indikasi diedit, yang dimasukkan data kendaraan yang disampaikan terindikasi palsu," terang Riva.

Riva mengaku perseroan juga telah menindak lebih dari 400 SPBU yang tertangkap melakukan penyalahgunaan solar dan pertalite. Dalam hal ini Pertamina juga menyetop suplai dan mendenda sebesar Rp14,8 miliar.

populerRelated Article