Home
/
News

Pertanyaaan-Pertanyaan Kunci yang Membelit Rizieq

Pertanyaaan-Pertanyaan Kunci yang Membelit Rizieq

Martahan Sohuturon13 June 2017
Bagikan :

Tersangka kasus dugaan percakapan berkonten pornografi Rizieq Shihab tak kunjung pulang ke Indonesia dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Beragam upaya ia lakukan agar tetap bisa tinggal di Arab Saudi.

Rizieq diketahui berada di Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umrah sejak Kamis (28/4) atau sepekan setelah Pilkada DKI Jakarta putaran kedua selesai dilaksanakan. Saat itu, penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan pertama sebagai saksi terkait kasus ini kepada Rizieq.

Namun, setelah dua pekan berlalu atau tepatnya pada Jumat (12/5) tokoh organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) tersebut diketahui berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Pengacara Rizieq, Kapitera Ampera mengatakan kliennya itu sedang menyelesaikan disertasi program doktoral di salah satu perguruan tinggi.

Menurutnya, disertasi tersebut harus segera dituntaskan karena memiliki batas waktu penyelesaian hingga Januari 2018.

Diam-diam, penyidik ternyata telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq. Pria berusia 51 tahun itu diminta datang ke Polda Metro Jaya pada Rabu (10/5).

Seiring dengan tidak datangnya Rizieq, polisi pun langsung melayangkan surat penjemputan paksa Rizieq pada Jumat (12/5).

Namun, surat penjemputan paksa itu tetap membuat Rizieq tidak pulang ke Indonesia. Setelah, menyelesaikan urusan kuliah program doktornya di Malaysia, ia justru terbang kembali ke Arab Saudi.

Bahkan, langkah penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status Rizieq dari saksi menjadi tersangka dalam kasus ini pun ternyata tak membuat Rizieq berubah pikiran.

Upaya lain pun dilakukan macam Red Notice—yang akhirnya dimentahkan.

Polisi juga mempertimbangkan Blue Notice dan kerja sama antara kepolisian untuk membawa Rizieq ke Tanah Air.

Dia tetap berada di Arab Saudi dan tidak mau memberikan konfirmasi apa pun perihal kasus dugaan percakapan berkonten pornografi yang diduga terjadi antara dirinya dengan Ketua Yayasan Solidaritas Keluarga Cendana Firza Husein, hingga hari ini.

Apa yang sebenarnya dilakukan Rizieq di negeri kaya minyak itu? Hal ini juga belum ada jawabannya.
Pertanyaaan-Pertanyaan Kunci yang Membelit Rizieq
Preview
Firza Husein yang diduga terlibat dalam kasus dugaan cakap mesum dengan Rizieq Shihab saat diperiksa kepolisian. (Detikcom/Rengga Sancaya


Bunuh Karakter Pendakwah

Pertanyaan lain, benarkan kasus itu merupakan upaya sengaja untuk membunuh karakter Rizieq?

Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar menyatakan langkah yang dilakukan oleh Rizieq dalam menghindari pemeriksaan kasus percakapan berkonten pornografi, adalah wajar.

Menurutnya, kasus ini membunuh karakter dan menjatuhkan reputasi Rizieq yang merupakan seorang pendakwah.

Dia menilai, kasus ini tidak akan terlalu tajam dalam membunuh karakter bila Rizieq berprofesi sebagi artis.

"Saya kira ini manusiawi, karena pornografi akan sangat bertentangan dengan dunia yang digelutinya selama ini, dakwah. Untuk seorang yang bergelar kyai atau alim ulama pasti sangat memukul dan menjatuhkan reputasinya," kata Abdul kepada CNNIndonesia.com, Senin (12/6).

Selain itu, lanjutnya, langkah Rizieq terus mengulur waktu kepulangan ke Indonesia merupakan strategi untuk menunggu perubahan situasi politik dalam negeri.

Sebab, menurut Abdul, kasus dugaan percakapan pornografi yang menjerat Rizieq saat ini kental dengan nuansa politik yang tersisa dari Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Diakui atau tidak nuansa politis dari kasus ini sangat kental," tuturnya.

Pertanyaaan-Pertanyaan Kunci yang Membelit Rizieq
Preview
Kepolisian mempertimbangkan Blue Notice dan kerja sama antar polisi untuk membawa Rizieq ke Indonesia. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)


Polisi Tabrak UU

Dihubungi terpisah, Kapitra menyatakan bertahannya Rizieq di Arab Saudi bukan lantaran kasus percakapan mesum itu benar terjadi.

Sebaliknya, kata dia, Rizieq bertahan di Arab Saudi lantaran banyak proses hukum yang ditabrak oleh polisi.

Salah satu yang ditabrak, menurutnya, Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20 Tahun 2016 yang mengatur bahwa barang bukti ilegal, seperti penyadapan yang dilakukan secara ilegal, tak dapat diajukan sebagai bukti.

"Rekaman (Firza) itu kan hasil sadapan. Pertanyaannya siapa yang menyadap? Jelas itu dilakukan bukan oleh lembaga yang berwenang. Itu ilegal,

melawan hukum," kata Kapitra.

Terkait dengan kebenaran kasus cakap mesum, Kapitra menyebut Rizieq dalam kasus ini hanya korban lantaran sudah dijadikan sebagai target oleh penegak hukum.

"Dia (Rizieq) target untuk masuk penjara, dia target hukum, jadi semua UU ditabrak. Kalau umat sudah tahu bahwa ini tidak benar," ujar Kapitra.

Namun, dugaan perpanjangan visa pun tetap menjadi pertanyaan.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kemkumham menyatakan, tidak ada visa seumur hidup yang dipublikasikan oleh sebuah negara.

Hal itu menanggapi informasi adanya penerimaan visa tersebut kepada pentolan FPI Rizieq Shihab oleh Arab Saudi.

Dirjen Imigrasi Ronny Sompie menegaskan, Ditjen Imigrasi akan memeriksa dan berkoordinasi dengan negara terkait Rizieq berada untuk mengklarifikasi informasi tersebut.

"Kami akan cek apa memang diberikan visa tersebut dan berkoordinasi dengan negara yang memberikan visa. Kalau di Indonesia kami tidak memberikan," ujar Ronny.

Berita Terkait

populerRelated Article