icon-category News

Pertanyaan yang Kerap Diajukan saat Tes CPNS Dosen

  • 07 Sep 2017 WIB
Bagikan :

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) resmi mengumumkan bahwa pihaknya membuka lowongan untuk 1.500 formasi jabatan di kementerian terkait pada Rabu (6/9). Sebanyak 1.431 posisi diperuntukkan untuk jabatan dosen pada 121 perguruan tinggi negeri (PTN) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Ada sejumlah persyaratan untuk mendaftar CPNS dosen ini. Di antaranya, hanya mereka dengan latar belakang pendidikan minimal S2 yang bisa mendaftar, dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,0, dari perguruan tinggi juga program studi yang terakreditasi B.

Dibukanya pendaftaran CPNS dosen ini membuka banyak pertanyaan yang masih kerap jadi kebingungan di masyarakat. Beberapa di antaranya masih meragu soal apakah ijazah S1 dan S2 masih linear atau berhubungan? Apakah boleh mendaftar saat masih dalam tahap menempuh pendidikan S3?

Menjawab sejumlah pertanyaan itu, Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti, Ainun Na'im menjelaskan bahwa mereka yang saat ini tengah menempuh pendidikan pada jenjang S3 sangat diperkenankan mendaftar. Namun, tidak untuk posisi dosen lektor.

"Mereka bisa saja melamar (sebagai asisten ahli atau widyaiswara). Nanti yang dilampirkan adalah ijazah S2," ujar Ainun saat ditemui di Kantor Kemristekdikti, Jakarta, Rabu (6/9).

Ainun menambahkan bahwa tidak ada aturan pakem mengenai linearitas latar belakang pendidikan S1 dan S2 para pelamar. Sebagaimana diketahui, tidak sedikit orang yang kemudian memilih konsentrasi ilmu berbeda saat melanjutkan ke strata pendidikan yang lebih tinggi. Misal, sarjana Ilmu Komunikasi memilih melanjutkan pada Magister Manajemen.

"Mengenai linearitas program studi ini sifatnya memang tidak kaku. Tapi tetap harus relevan, artinya masih konsisten dalam satu bidang. Misal, sarjana dibidang Pariwisata kan enggak mungkin tiba-tiba jadi magister teknik sipil," ujarnya.

Hal ini nantinya akan jadi pertimbangan bagi panitia seleksi, terutama terkait keaslian dokumen-dokumen administrasi pelamar. Sebab itu pulalah, panitia seleksi tidak dapat menerima surat keterangan lulus (SKL) untuk pengganti fotokopi ijazah.

"Sebab SKL relatif lebih mudah dipalsukan, jadi kami tidak menganjurkan. Buat yang baru lulus tapi belum menerima ijazah, coba minta rektornya untuk mengeluarkan ijazah lebih cepat," ujar Ainun.

Lebih lanjut Ainun menyarankan para pelamar untuk rutin memantau perkembangan informasi melalui laman penerimaan CPNS Kemenristekdikti.

"Jadi nanti kalau ada pengumuman yang terlewat, tidak boleh menyalahkan panitia. Atau beralasan tidak tahu. Karena panitia sudah menyediakan informasinya di website," kata dia.

Ainun mengklaim pihaknya pun sudah memperluas bandwidth laman penerimaan CPNS Kemenristekdikti untuk mengantisipasi gangguan teknis saat nantinya mulai banyak yang mengakses.

Berita Terkait

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : cpns PNS 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini