BPOM Pastikan Pesan Virus Berbahaya Dalam Paracetamol Hoax
Baru-baru ini masyarakat kembali dihebohkan dengan kabar parasetamol P/500 yang diyakini mengandung virus berbahaya dan dapat menimbulkan kematian. Informasi ini menyebar melalui jaringan aplikasi WhatsApp.
Pesan beredar dalam bahasa Inggris lengkap dengan foto perempuan dengan kulit dipenuhi bercak merah. Dicantumkan pula foto perempuan cantik yang diyakini dalam kondisi sehat.Berikut ini isi pesannya:
PERINGATAN:Hati-hati untuk tidak mengambil Paracetamol yang datang ditulis P/500. Ini adalah Paracetamol baru, sangat putih dan mengkilap. Menurut dokter terbukti mengandung "Machupo" virus, dianggap salah satu virus yang paling berbahaya di dunia dan dengan tingkat kematian yang tinggi. Silakan berbagi pesan ini, untuk semua orang dan keluarga dan menyelamatkan hidup dari mereka.
Banyak masyarakat yang khawatir akan kebenaran kabar ini mengingat parasetamol merupakan obat bebas yang umum digunakan untuk mengobati gejala demam.
Suara.com pun melakukan penelusuran mengenai kebenaran informasi ini. Ternyata kabar ini sebelumnya pernah beredar pada awal 2017 kemarin.
Bahkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa informasi tersebut adalah hoax. Dalam penjelasannya di situs BPOM, pihaknya mengatakan telah melakukan evaluasi terhadap keamanan, khasiat, mutu, dan penandaan atau label produk obat sebelum diedarkan (pre-market evaluation).
BPOM secara rutin juga melakukan pengawasan terhadap sarana produksi dan distribusi, serta produk yang beredar di wilayah Indonesia (post-market control).
Terkait isu di atas yang disebarkan secara berantai melalui media sosial, sampai saat ini BPOM tidak pernah menerima laporan kredibel yang mendukung klaim bahwa virus Machupo telah ditemukan dalam produk obat Parasetamol atau produk obat lainnya.
Virus Machupo sendiri diketahui merupakan jenis virus yang penyebarannya dapat terjadi melalui udara, makanan, atau kontak langsung. Virus Machupo dapat bersumber dari air liur, urin, atau feses hewan pengerat yang terinfeksi dan menjadi pembawa (reservoir) virus tersebut.
Kepala BPOM, Penny K. Lukito menyampaikan bahwa BPOM tidak pernah menemukan hal-hal seperti yang diisukan tersebut, termasuk kandungan virus Machupo dalam produk obat. Penny K. Lukito mengimbau masyarakat Indonesia untuk membeli obat di apotek atau sarana resmi lainnya seperti toko obat berizin.
"Jadilah konsumen cerdas, jangan mudah terpengaruh oleh isu/hoax yang beredar di media sosial. Apabila menemukan produk yang mencurigakan, laporkan ke contact center Badan POM di nomor telepon 1500533 (pulsa lokal) atau Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia”, imbuh Penny.