Home
/
News

Pesinetron Rizal Djibran Diciduk Polisi karena Narkoba

Pesinetron Rizal Djibran Diciduk Polisi karena Narkoba
Andrian Gilang Khrisnanda23 February 2018
Bagikan :

Selebriti Tanah Air kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, polisi menangkap aktor Rizal Djibran dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Berdasarkan pesan yang beredar di kalangan wartawan, Rizal ditangkap oleh polisi dengan barang bukti berupa sabu. 

"GPAN sangat menyesal artis Gibran Djibran (Rizal Djibran-red) lahir 29 Agustus 1977 ditangkap Polri di Grand Wisata," bunyi pesan tersebut, Jumat (23/2).

Ketika dikonfirmasi Ketua Dewan Penasihat Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Brigjen Pol Siswandi membenarkan mengenai pesan tersebut. Rizal ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri di Cawang pada tanggal 21 Februari 2018 . 

"Ketangkap tangkap 21 dengan barang bukti sabu 0,68 gram," kata Siswandi, Jumat (23/2). '

Siswandi menjelaskan, Rizal diamankan di kawasan Bekasi. "Ditangkap di Grandwisata Blok AD nomor 1, Kabupaten Bekasi," ucapnya. 

populerRelated Article