Insiden Kokpit, Menteri Perhubungan Tegur Lion Air
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku sudah menegur maskapai penerbangan Lion Air soal pilot yang membawa istrinya masuk kokpit pesawat. Teguran itu sekaligus sebagai peringatan keras. "Tentu kami tegur agar ke depan lebih bagus pelayanannya," kata Budi Karya di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu, 27 Mei 2017.
Budi Karya menyampaikan hal itu setelah bersama Menteri BUMN Rini M Soemarno meletakkan batu pertama pembangunan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni.
Kasus pilot Lion Air mengajak istrinya masuk ke dalam kokpit ini terungkap lewat aku Facebook bernama Citra Rienanti, yang mengunggah foto kejadian itu. Citra mengisahkan, peristiwa itu terjadi pada penerbangan JT 015 dengan Rute Denpasar-Jakarta pada 23 Mei 2017.
Manajemen Lion Air langsung merespons dan akan memberikan sanksi kepada Captain Dimas Rio, nama pilot itu. Seluruh crew akan diwawancarai untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut pada Jumat, 26 Mei 2107.
Larangan orang asing memasuki kokpit tercantum dalam Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil atau Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 121.547 tentang "Admission to Flight Deck". Dalam CASR disebutkan bahwa seseorang tidak boleh memasukkan orang lain ke dalam kokpit kecuali kru pesawat dan inspektur dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Beberapa orang lain yang diizinkan masuk ke dalam kokpit adalah yang mempunyai sertifikat khusus seperti personil navigasi penerbangan, atau yang telah mendapatkan izin dari Pilot in Command, AOC Certificate Holder Management dan izin dari Dirjen Perhubungan Udara.
ANTARA | MAYA AYU PUSPITASARI
Berita Terkait: