Home
/
News
Polda Resmi Tahan Ratna Sarumpaet
Tim05 October 2018
Bagikan :
Aktivis Ratna Sarumpaet tahanan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus kebohongan penganiayaan yang disebut dialami dirinya.
"Mulai malam ini penyidik melakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jakarta, Jumat (5/10).
Argo mengatakan penahanan Ratna adalah subyetifitas penyidik dalam hal upaya pengusutan kasus tersebut. Selanjutnya, kata Argo, Ratna ditahan untuk masa 20 hari ke depan di Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya mempertimbangkan untuk memeriksa Prabowo Subianto terkait kasus berita bohong yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet. Namun kepolisian belum bisa memastikan kapan pemeriksaan dilakukan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan terhadap Prabowo menunggu keputusan dari penyidik. Untuk sementara ini agenda pemeriksaan dilayangkan kepada Amien Rais.
"Ya, tentunya kita nurut penyidik, penyidik yang mengagendakan, penyidik yang lebih tahu, karena penyidik yang menggelar perkara di kasus ini. Kita tunggu saja," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10).
Prabowo adalah salah satu orang yang bersuara membela Ratna soal pengeroyokan. Itu dilakukan Prabowo sebelum mengetahui kebohongan Ratna.
Berita Terkait
Sponsored
Review
Related Article