
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pihaknya menangkap Axel Matthew Thomas karena membeli narkotik jenis Happy Five seharga Rp1,5 juta.
"Dia pesan Happy Five satu strip dari seseorang bernama Pascall Dimitri," kata Argo kepada CNNIndonesia.com di Jakarta, Senin (17/7).
Menurut Argo, transaksi narkotik terjadi di depan Hotel Kristal Hotel, Fatmawati, Jakarta Selatan pukul 21.00 WIB malam tadi. Namun saat Mathew ditangkap, putra Jeremy Thomas itu melakukan perlawanan.
"Pada saat dilakukan penangkapan, Axel melakukan perlawanan," ucap Argo.
Setelah melakukan perlawan, ujar Argo, Jeremy dan pengacaranya kemudian datang menghadang petugas. Tak lama, sebut Argo, mereka membawa Matthew pergi.
Jeremy mengatkan bahwa Matthew tidak tertangkap mengkonsumsi narkoba ataupun memiliki obat terlarang.Mathew yang berusia 19 tahun mengalami luka memar pada bagian wajah, tangan, kaki dan pungung dan telah dilakukan visum atas luka-lukanya di RSCM, Jakarta.