Sponsored
Home
/
Entertainment

Polisi: Artis yang Diperiksa terkait Prostitusi Online Bisa Tersangka

Polisi: Artis yang Diperiksa terkait Prostitusi Online Bisa Tersangka
Preview
Adhi Muhammad Daryono23 January 2019
Bagikan :

Kasus prostitusi online terus bergulir dan menyeret sejumlah nama artis. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyebut 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat dalam prostitusi online berpotensi sebagai tersangka. 

Menurut Luki, dari barang bukti digital forensik dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sejumlah artis, ada potensi untuk dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. 

"Semua potensinya ada (menjadi tersangka). Karena dalam BAP sudah disampaikan dalam jejak digital ini ada ya," ungkap Luki, di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (23/1). 

Tak ingin gegabah soal penetapan itu, Luki bakal berkoordinasi dengan sejumlah ahli untuk meminta pertimbangan. "Nanti kami akan konsultasikan dari ahli hukum, ITE, bahasa, agama ini kita minta masukan semuanya," jelasnya. 

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan artis FTV Vanessa Angel sebagai tersangka dari 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat prostitusi online. Vanessa Angel dijelas Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE. 

Polisi juga telah menangkap dan menetapkan empat muncikari sebagai tersangka. Dua muncikari lain masih dalam pengejaran polisi. 

populerRelated Article