Home
/
Automotive

Polisi Gelar Operasi Patuh 2024 Hari Ini, Incar 14 Pelanggaran

Polisi Gelar Operasi Patuh 2024 Hari Ini, Incar 14 Pelanggaran

Bagja Pratama15 July 2024
Bagikan :

Uzone.id - Dalam 14 hari kedepan, pastikan kelayakan dan surat-srat kendaraan dalam keadaan baik, karena Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menggelar Operasi Patuh hari ini.

Operasi Patuh 2024 digelar selama dua minggu, mulai 15 Juli 2024 sampai dengan 28 Juli 2024. Operasi ini diadakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan Operasi Patuh 2024 tersebut akan digelar serentak oleh seluruh Polda se-Indonesia.

"Operasi Patuh ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas," kata Eddy, dikutp dari website resim Humas Polri.

Preview

Operasi Patuh 2024 ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kali ini, Operasi Patuh 2024 mengincar 14 jenis pelanggaran. Dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya, berikut 14 jenis pelanggaran yang akan menjadi fokus penindakan dalam Operasi Patuh Jaya 2024:

  1. Melawan arus
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Menggunakan HP saat mengemudi
  4. Tidak menggunakan helm SNI
  5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  6. Melebihi batas kecepatan
  7. Berkendara di bawah umur
  8. Roda dua berboncengan lebih dari satu
  9. Roda empat atau lebih tidak memenuhi layak jalan
  10. Roda dua dan empat tidak dilengkapi STNK
  11. Melanggar marka jalan
  12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
  13. Menggunakan pelat nomor/TNKB palsu
  14. Penertiban parkir liar.

Pengendara harus mempersiapkan dokumen kendaraan. Jadi, jangan lupa bawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) kamu ya. Pastikan kedua dokumen itu masa berlakunya masih aktif.

populerRelated Article