
Foto: NTMC Polri
Uzone.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mengadakan operasi Zebra Jaya 2023 mulai hari ini, Senin (18/9) dan akan digelar selama dua minggu ke depan.
Operasi Zebra Jaya dimulai Senin ini sampai 1 Oktober 2023. Operasi Zebra Jaya ini diadakan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas)."Kamseltibcar yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024," tulis Ditlantas Polda Metro Jaya di media sosialnya dikutip Uzone.id.
Setidaknya ada 15 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran Operasi Zebra Jaya 2023. Dari 15 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran Operasi Zebra Jaya 2023, dua di antaranya adalah kendaraan dengan pelat nomor khusus dan yang menggunakan rotator.
Dalam unggahannya di media sosial Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan akan menilang kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya.
Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia.
Berikut sasaran Operasi Zebra Jaya 2023: