icon-category Technology

Polisi Identifikasi 400 Anggota Grup Whatsapp Pornografi Anak

  • 01 Aug 2019 WIB
Bagikan :

Polda Metro Jaya menyelidiki ratusan nomor Whatsapp yang dimiliki oleh tersangka pornografi anak dengan modus panggilan video atau video call.

"Kita masih mengklarifikasi daripada nomer-nomer yang ada di WA itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (1/8).

Disampaikan Argo, ratusan nomor itu dimiliki oleh tersangka AAP dalam tiga grup Whatsapp berbeda yang dimiliki oleh tersangka.

"Ada sekitar tiga Whatsapp Group, ada 400-an anggota, sedang kita lakukan identifikasi semuanya," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang tersangka pornografi anak lewat Whatsapp video call berinisial AAP.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan penangkapan AAP bermula dari laporan yang dibuat salah satu orang tua korban pada 26 Juni lalu.

Pelapor mengatakan anaknya mendapat ancaman dari seseorang yang memaksa korban untuk melakukan video call melalui aplikasi WhatsApp.

"Pelaku tersebut mengancam dengan menggunakan rekaman video porno yang di dalamnya terdapat gambar korban," ujar Iwan, Senin (29/7).

Dari hasil pemeriksaan terhadap AAP, diketahui pelaku mendapatkan identitas para korban lewat aplikasi game online. Dari aplikasi game online itu, pelaku kemudian berkenalan dengan korban dan komunikasi pun berlanjut via Whatsapp.

Rekaman tersebut, kata Iwan, dimanfaatkan tersangka untuk mengancam korbannya. Tersangka, lanjut Iwan, mengancam korban akan menyebarkan rekaman itu jika korban menolak memenuhi keinginan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka AAP dijerat pasal 27 ayat 1 dan pasal 29 UU ITE serta pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini