Polisi Masih Buru Pengedar Sabu Nunung dan Iyan Sambiran
Polisi mengatakan sampai saat ini pihaknya masih memburu satu orang pemasok narkoba lainnya bagi Nunung Srimulat dan Iyan Sambiran. menyebut pengedar berinisial E tersebut sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Belum (ditangkap)," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono , saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Minggu (21/7).
Polisi tetap mengejar pelaku E, meski pemasok narkotika Hadi alias Hery telah ditangkap. Hady adalah pemasok sabu bagi pasangan Nunung dan Iyan telah ditangkap. E sendiri sudah dimasukkan ke dalam Daftar pencarian Orang (DPO) alias buron. Kepala Subdirektorat I/ Direktorat Reserse Narkoba Metro Jaya Calvijn Simanjuntak mengatakan
Penangkapan Nunung dan Iyan bermula dari informasi bahwa rumah pasangan tersebut di Jalan Tebet Timur III sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga sedotan plastik, satu sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol plastik untuk bong, potongan pecahan pipet kaca, sebuah korek api gas dan empat unit ponsel.
Calvin mengatakan dari hasil interogasi Nunung dan suaminya, narkotika jenis sabu tersebut dibeli seharga Rp1,3 juta per satu gram.
Sebelumnya, pada Jumat (19/7), Nunung dan suaminya ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama suaminya dan satu orang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto selepas bertransaksi di rumah Nunung.
Argo menyatakan pelawak grup Srimulat Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan "Iyan" Sambiran sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Sabtu (20/7).