
-
Polisi menyebut komedian Nunung bersama suaminya July Jan Sambiran telah mengonsumsi narkoba jenis sabu sejak lima bulan lalu.
"Tersangka dua (suami Nunung) dan tersangka tiga (Nunung) mangakui memakai sabu lima bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (19/7).
Argo mengungkapkan Nunung memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu. Polisi sendiri telah lebih dulu menangkap Hadi sebelum akhirnya menangkap Nunung dan suaminya.
Dari keterangan Hadi, kata Argo, yang bersangkutan menyerahkan sabu pesanan Nunung di depan rumahnya. Sabu itu, lanjutnya, diperoleh dari seseorang berinisial E dengan cara tempel di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Saat ini, polisi tengah melakukan pengejaran terhadap E.
Sebelumnya, Argo membenarkan bahwa Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian Nunung terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram.
"Diamankan satu klip sabu 0,36 gram, hasil test urine positif narkotika," ujar Argo.