Home
/
Entertainment
Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Mario Teguh
Republika28 November 2016
Bagikan :
Preview
Preview
Polda Metro Jaya akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh motivator kondang Mario Teguh. Hal ini akan dilakukan setelah penyidik memperoleh hasil tes DNA antara Aryo Kiswinar dan Mario Teguh yang menyatakan bahwa mereka memiliki hubungan darah ayah dan anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara kasus yang dilaporkan oleh Kiswinar dan ibunya, Aryani tersebut.
“Jadi tes DNA sudah didapatkan hasilnya oleh penyidik-penyidik yang menangani dan hasilnya itu akan dipakai untuk gelar perkara,” ujarnya, Senin (28/11).
Setelah gelar perkara dilakukan, lanjut Argo, baru pihaknya dapat menaikkan status Mario Teguh sebagai tersangka jika memang terbukti melakukan perbuatan pencemaran baik dan fitnah tersebut.
“Nanti setelah perkara nanti baru bisa diketahui apakah bisa dinaikkan atau tidak. Tentunya jika status dinaikkan tentunya akan dilakukan pemanggilan kembali,” kata Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengumumkan hasil tes DNA antara Aryo Kiswinar Teguh dan Mario Teguh. Hasilnya, Kiswinar ternyata memang benar merupakan anak dari motivator terkenal tersebut.
“Hasil DNA, Aryo Kiswinar Teguh adalah anak biologis dari Sis Maryono Teguh (nama asli Mario Teguh) dan Aryani Soenarto,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono kepada wartawan, Jumat (25/11).
Sementara, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan, kendati hasil tes DNA antara Aryo Kiswinar dan Mario Teguh telah keluar, proses hukum masih akan berlanjut. Pasalnya, kata dia, hasil tersebut bukan merupakan hasil penyelidikan mutlak.
Karena itu, kata Budi, pihaknya belum dapat meningkatkan status Mario Teguh sebagai tersangka. “Kita kan masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan semua. Masih panjang kok. Kan hasil tes DNA bukan merupakan suatu hasil penyelidikan yang mutlak,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11).
Sponsored
Review
Related Article