Polisi Tak Sita SIM Pengendara Saat Tilang CCTV Diterapkan
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menjelaskan proses tilang dengan tangkapan kamera CCTV atau dikenal dengan sebutan electronic traffic law enforcement (e-TLE). Persoalan saat ini adalah menghilangkan proses sidang bagi para pelanggar.
Yusuf mengatakan proses tilang memang berbeda dengan sistem tilang elektronik. Pihaknya pun sedang mengupayakan agar tidak lagi terjadi persidangan bagi pelanggar. Kamera yang disediakan dari China itulah yang nantinya akan dipakai untuk menangkap gambar pelanggar lalu lintas di jalan.
Lihat juga:Dasar Hukum Rekaman CCTV Bisa Jadi Bukti Tilang |
Lihat juga:INFOGRAFIS: Cara Kerja Tilang CCTV di Jakarta |
Berita Terkait
- Tilang Kamera, Tiga Persimpangan di Thamrin Dipasangi CCTV
- Tilang Kamera Diharapkan Pangkas 50 Persen Pelanggaran
- Polisi Uji Coba Tilang Kamera Jalanan, Beda dengan e-Tilang
- Hari Kedua, Pelanggar Ganjil-Genap Bertambah Jadi 1.330
Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.
Editors' Picks
Most Popular
Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini