Sponsored
Home
/
News

Polisi Tangkap Pelaku yang Menipu Penyanyi Sulis

Polisi Tangkap Pelaku yang Menipu Penyanyi Sulis
Preview
Republika21 October 2016
Bagikan :
Preview


Tidak butuh waktu yang lama, seusai mendapat laporan penipuan yang menimpa penyanyi Sulistyowati, aparat kepolisian Polresta Depok langsung bergerak dan menciduk pelaku penipuan yang merupakan pengelola Fans Klub Sulis, ANF (23). Sulis melaporkan telah ditipu ANFsebesar Rp 400 juta.

"Modus pelaku kerap membawa nama perusahaan terkenal setiap menawarkan investasi. Pelaku menjanjikan keuntungan hingga 30 sampai 50 persen dari nilai dana yang diinvestasikan untuk usaha percetakan," kata Kapolresta Depok, Kombes Harry Kurniawan di Mapolresta Depok, Kamis (20/10), malam.

Diungkapkan Harry, ternyata penyanyi religi itu bukanlah korban satu-satunya. "Hasil penyelidikan, masih ada belasan korban lainnya hingga total kerugian sekitar Rp 1 miliar," ungkapnya.

Harry menuturkan, berdasarkan hasil pengakuan pelaku sudah ada 17 orang menjadi korbannya dalam investasi bodong usaha percetakan. "Masing-masing korban dimintai uang oleh pelaku puluhan hingga ratusan juta. Sasaran pelaku orang umum, dan hanya Sulis artis penyanyi yang jadi korban penipuan. Penyanyi Sulis sudah resmi melapor. Sedangkan korban yang lain belum melapor," tuturnya.

Harry menambahkan, keuntungan dari menipu para korbannya, pelaku sudah dapat menghasilkan Rp 1,5 milliar. Lalu uang yang diperoleh hasil menipu korban tersebut digunakan untuk menutup anggaran pengeluaran korban lainnya.

"Kepada korban lain yang telah menjadi korban penipuan pelaku untuk segera melapor ke Polresta Depok. Pelaku akan dikenakan pasal 372 dan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman lima tahun penjara," katanya.

BERITA TERKAIT




populerRelated Article