icon-category Entertainment

Polisi Tolak Laporan Terkait Akun Atas Nama Nikita Mirzani

  • 05 Oct 2017 WIB
Bagikan :

Gerakan Pemuda Anti Komunis (GEPAK), Rabu (4/10) siang, mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan akun Twitter bernama Nikita Mirzani yang kicauannya dinilai melecehkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. 

Rahmat Himran, ketua organisasi tersebut mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan keluhannya kepada pihak Kepolisian. 

"Kami dari GEPAK hari ini melaporkan secara resmi terkait dugaan Twitter inisial NM, marak beredar di mana-mana, medsos atau media. Kita sudah koordinasi dengan ditreskrimsus, pasal yang akan ditetapkan ke NM," ujar Rahmat Himran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/10).

Kicuan akun yang mengatasnamakan Nikita Mirzani membuat heboh. (Seno/tabloidbintang.com)

Akan tetapi setelah satu jam lebih berada di ruang  Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pihak GEPAK tak jadi melaporkan Nikita Mirzani. Polisi menilai laporan yang diajukan tidak cukup bukti.

"Nah kita udah hampir dua jam menyiapkan bukti-bukti laporan, sehingga Ditreskrimsus menyarankan melengkapi lagi, menaikan ini ke kasus penyelidikan ke reskrimsus cyber, ada beberapa pasal yang dikenakan," kata Rahmat.

"Bukan ditolak, dilengkapi, agar nantinya tidak mentah. Belom ada LP-nya," tambahnya.

(pri/ari)

Sumber : tabloidbintang.com

Berita Terkait :

Akun Twitter Atas Nama Nikita Mirzani Juga Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Nikita Mirzani: Kalau Mau Bikin Kegaduhan, Kenapa Bukan di Instagram?

Nikita Mirzani Doakan Orang yang Dituding Telah Memfitnahnya

Nafa Urbach Ungkapkan Kekesalan, Netizen Duga untuk Nikita Mirzani

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini