icon-category News

Polisi Ungkap Prostitusi Online dengan Korban Pelajar di Surabaya

  • 14 Sep 2017 WIB
Bagikan :

Polda Jawa Timur mengungkap tindak pidana perdagangan manusia atau prostitusi secara online. Kanit 1 Renata Krimsus Polda Jatim Kompol Yasinta Mau mengungkapkan para korban masih berstatus pelajar dan berusia belasan tahun.

Pengungkapan prostitusi online ini bermula saat polisi menangkap perempuan berinisial AS (19) dan seorang mahasiswi berinisial PFA (23). Keduanya memiliki peran sebagai mucikari.

"Pada tanggal 30 (Agustus) kami telah berhasil menangkap tersangka berinisial AS. Yang bersangkutan menawarkan para korban kepada lelaki hidung belang melalui media Line atau WhatsApp," ujar Yasinta, Rabu (13/9) seperti dilansir Antara.

Dalam penyidikan, polisi memperoleh keterangan dari AS bahwa ada delapan kelompok protitusi online di Surabaya yang korbannya anak-anak. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan pada 4 September menangkap PFA.

Yasinta mengatakan AS memiliki 2 orang anak buah berusia 14 dan 16 tahun. Sementata PFA memiliki 7 anak buah dengan kisaran usia 14 tahun sampai 20 tahun. 

Para tersangka ini menawarkan praktik prostitusinya melalui Line dan WhatsApp. Saat ada pemesan, mereka lantas mengunggah nama dan foto calon korban.

Sementara untuk tarif kencan, kedua mucikari ini mematok antara Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta. Tersangka akan mengambil Rp 200 ribu sementara sisanya diberikan kepada korban. 

"Nanti disepakati janjian di suatu tempat dan di suatu tempat itulah transaksi dilakukan," ungkap Yasinta.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini