
Uzone.id — Kepolisian RI (Polri) akan menggandeng platform transportasi online yang beroperasi di Indonesia untuk menghadirkan fitur keamanan di aplikasi driver ojek online.
Rencana ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah menjadikan para driver online sebagai mitra kepolisian melalui program Ojol Kamtibnas, pada Selasa, (21/10).Nantinya, fitur ini bisa digunakan oleh para driver ojek online untuk melaporkan peristiwa tindak pidana di lapangan kepada kepolisian. Kapolri kemudian akan berkoordinasi dengan aplikator ojek online seperti Grab, Gojek dan Maxim untuk memasang fitur keamanan khusus ini.
“Polri akan bekerja sama dengan aplikasi transportasi online untuk memasang aplikasi keamanan dalam sistem, sehingga rekan-rekan ojol dapat segera menghubungi personil atau kantor polisi terdekat ketika menemukan dan mengalami permasalahan yang terjadi atau peristiwa tindak pidana di jalan serta membutuhkan pelayanan kepolisian,” kata Sigit, dikutip dari berbagai sumber.
Saat ini, para pengemudi ojek online memiliki peran yang cukup penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, apalagi mereka berdampingan dengan masyarakat.
Fitur khusus ‘Lapor Polisi’ ini menjadi bagian dari program Ojol Kamtibnas, dimana melalui program ini, Polri berharap para driver bisa dengan mudah untuk melapor kepada pihak berwajib.
Saat ini, sudah ada 400 ribu mitra driver yang telah melakukan pendaftaran program Ojol Kamtibnas di wilayah Jadetabek. Mitra-mitra ini kemudian akan diatur secara bertahap oleh Polda atau Polres.
Sigit yakin dengan adanya program ini, driver ojek online bisa membantu pihak kepolisian dalam merespon secara cepat setiap peristiwa yang terjadi. Hal ini juga menjadi wujud tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.