Polri: Virtual Police Kirim Teguran ke WhatsApp Group
Ilustrasi (Foto: Alexander Shatov - Unsplash)
Uzone.id - Bukan cuma akun media sosial saja yang dipantau oleh Virtual Police atu Polisi Virtual. Siber Polri juga memantau akun perpesanan populer WhatsApp.Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim telah mengirimkan Virtual Police kepada 89 akun media sosial, termasuk WhatsApp. Teguran itu karena ada ujaran kebencian di sana.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat berbicara kepada media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021), memberikan klarifikasi bahwa Polri bukan melakukan aksi penyadapan terhadap akun tersebut, tapi untuk pemantauan.
"Jadi nggak ada kata sadap. Kita ini tujuannya memberikan edukasi, peringatan kepada akun-akun yang memberikan postingan yang sifatnya ujaran kebencian," kata Ramadhan.
BACA JUGA: Penemu Kaset dan CD Meninggal Dunia di Usia 94 Tahun
Adapun tujuan mengirim Virtual Police kepada akun media sosial itu untuk memberi edukasi dan peringatan. Jangan sampai postingan mereka berpotensi menjadi tindak pidana bagi pihak yang memposting.
"Dan tentu efeknya yang kita cegah," kata dia.
Bagaimana WhatsApp Ditegur Virtual Police?
Akun WhatsApp mendapat teguran Virtual Police karena ada yang melaporkan, kata Ramadhan.
Caranya yaitu dengan melakukan tangkapan gambar (screenshot) terhadap postingan di WhatsApp Group. Selanjutnya, Virtual Police akan melacak akun bersangkutan.
"Artinya, misalnya, ini hanya misalnya ya, ada di grup itu, kemudian ada yang melapor ke polisi, dia screenshot, terus akunnya dilacak," jelas dia.
Prinsipnya, imbuh Ramadhan, Virtual Police memperingati kepada akun-akun apapun bentuk platform-nya. Dia berharap masyarakat bijak dalam menggunakan platform media sosial apapun.
"Jangan berpikir WhatsApp aman kita, jangan. Artinya, kita sampaikan semua bisa kena (Virtual Police)," katanya, lalu bilang"Jangan berpikir, ah kalau kita memfitnah orang, menyebarkan kebencian, kalau pakai platform tertentu aman nih. Nggak!."
VIDEO Oppo Reno 5 Special Edition : Marvel Avengers