PPKM Level 2, Masuk Mal Tetap Pakai PeduliLindungi
-
Ilustrasi (Foto: Tomi Tresnady / Uzone.id)
Uzone.id - Situasi perkembangan Covid-19 di Provinsi Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti. Hal itu ditandai dengan semakin sedikitnya kota/kabupaten yang berada di Level 4 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)."Per tanggal 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang ada pada Level 4 dari yang sebelumnya berjumlah 25 kota/kabupaten,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat jumpa pers Perkembangan PPKM Terkini yang berlangsung virtual dari Jakarta, Senin (06/09/2021) malam.
Luhut mengatakan, jumlah daerah yang berada di Level 2 juga mengalami peningkatan signifikan yaitu dari 27 kabupaten dan kota menjadi 43 daerah. Untuk wilayah aglomerasi, Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami penurunan dari Level 4 menjadi Level 3, sementara wilayah Bali masih berada pada Level 4.
BACA JUGA: GoPay Jadi Payment Methode untuk Apple Store hingga Apple Music, Ini Harapan Apple
Seiring dengan kondisi situasi pandemi yang semakin baik tersebut, serta implementasi protokol kesehatan dengan dukungan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan.
Maka, pada periode 7-13 September 2021 pemerintah akan kembali melakukan penyesuaian terhadap sejumlah ketentuan pembatasan. Beberapa penyesuaian tersebut adalah:
- Waktu makan di tempat atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen.
- Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota yang menerapkan PPKM Level 3, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi. Kabupaten dan kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan aplikasi
- PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.
- Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan dengan dukungan aplikasi PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan sejumlah batasan tertentu.
Luhut lalu menekankan agar semua pihak tidak lengah dalam menghadapi pandemi serta tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
“Pemerintah tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sesuai dengan instruksi dari pemerintah,” kata dia.
Disiplin penerapan protokol kesehatan, peningkatan cakupan vaksinasi yang cepat untuk seluruh masyarakat Indonesia, serta upaya 3T (testing, tracing, dan treatment) yang baik merupakan tiga strategi pemerintah dalam menghadapi Covid-19.