PPN 12 Persen jadi Trending Topic di Awal Tahun 2025
Uzone.id - Belum juga genap hari pertama tahun 2025 berganti, sejumlah keluh kesah netizen seputaran kenaikan PPN jadi 12 persen seliweran di media sosial X dan memuncaki trending topic.
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai berlaku pada hari ini, 1 Januari 2025. Kebijakan ini sebelumnya memang sudah memicu reaksi beragam di kalangan netizen.Dalam konferensi pers usai menghadiri Rapat Tutup Buku Tahunan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12), Presiden Prabowo Subianto menegaskan penetapan tarif PPN 12 persen hanya diberlakukan untuk barang dan jasa mewah yang selama ini dikonsumsi masyarakat golongan atas atau kaya.
"Untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang-barang mewah tidak ada kenaikan PPN, yakni sebesar yang berlaku sekarang (11 persen), yang sudah berlaku sejak 2022," kata Presiden Prabowo, dikutip Uzone.id.
"Untuk barang jasa yang termasuk kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum, tetap diberi pembebasan PPN," tambah Prabowo.
Meski demikian, penegasan Presiden terkait PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah tak menghentikan keluh kesah warganet. Kini, saat resmi berlaku, PPN 12 persen menjadi trending topic media sosial X di hari pertama 2025.
"Menyikapi 2025 dengan bad mood dan bad mouth. Jujur sesebel itu sama PPN 12% dan dampak sistematisnya. Jelas-jelas daya beli dan ekonomi menurun. Kelas menengah drop. Semua demi menuhin ambisi proker, proyek dan gaji segelintir orang," keluh seorang netizen pengguna X.
"PPN 12 % hanya untuk barang mewah. Yakinkah hanya untuk barang mewah?," tanya salah satu pengguna X.
"Hobinya bikin heboh, trus last minute batalin. Udah trust issue gw ama pemerintah," sahut pengguna X lainnya.
"Monmaap nih, tapi harga semua udah keburu ikut naik," komentar yang lain.
"Udah masuk tahun baru, selamat 12%. Semangat bekerja keras, rakyat. Semoga diberi ganti berkali-kali lipat oleh Allah SWT. Aamiin Yaa Rabbal 'Aalamiin," tulis seorang netizen.
Nah, kalau dari sejumlah keluhan-keluhan tersebut, menurut kalian, sudah bisa diterima kah kenaikan PPN 12 persen?