Sponsored
Home
/
News

Presiden Jokowi dan Tersangka Korupsi Akan Berpidato

Presiden Jokowi dan Tersangka Korupsi Akan Berpidato
Preview
Dythia Novianty16 August 2017
Bagikan :

MPR, DPR dan DPD RI menggelar sidang tahunan bersama di Ruang Rapat Paripurna I, Gedung Kura-kura, Rabu (16/8/2017).

Nantinya, Presiden Joko Widodo akan menyampaikan Rangkaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

Sidang akan digelar tiga sesi. Agenda pertama adalah sidang tahunan MPR RI. Sidang ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjut mengheningkan cipta. Kemudian, pembukaan sidang tahunan MPR RI dilanjut pidato Presiden RI di depan sidang tahunan MPR, pembacaan doa dan penutup.

Setelah itu, agenda kedua adalah sidang bersama DPR/DPD RI yang akan dipimpin oleh Ketua DPD Oesman Sapta Odang.‎ Dalam acara ini, Presiden Jokowi akan memberikan pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.

Agenda selanjutnya adalah‎ sidang pidato Presiden dalam rangka penyampaian RAPBN. Sidang kali ini akan dipimpin oleh Ketua DPR Setya Novanto. Dia akan memberikan pidato pembukaan masa sidang I tahun sidang 2017 - 2018. Novanto sendiri merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP yang kasusnya masih berproses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Masih di acara yang sama, Presiden juga akan memberikan ‎pidato dalam angka penyampaian pengantar keterangan pemerintah atas RUU APBN 2018. Kemudian, agenda dilanjutkan dengan penyerahan RUU tentang APBN 2017 beserta nota keuangan dan dokumen pendukung dari Presiden ke Ketua DPR.

"Jadi kalau (di agenda) misalnya (pidato) ketua, ya ketua," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebelum acara.

Perlu diketahui, agenda Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI merupakan agenda tahunan dalam rangka menyambut HUT RI Ke-72. Sedangkan, pejabat yang hadir diundang adalah Menteri Kabinet Kerja, Kepala Lembaga Tinggi Negara, Kapolri, Panglima TNI, Kepala Staf 3 Angkatan, Duber Negara Sahabat dan mantan Presiden dan Wakil Presiden RI.

populerRelated Article