
Uzone.id — Eksploitasi seksual anak di dunia digital semakin menyeramkan. Komdigi menyampaikan terdapat 1.450.403 kasus eksploitasi seksual anak atau Child Sexual Exploitation (CSE) online di Indonesia selama 2024 lalu.
Hal ini menjadikan Indonesia sebagai peringkat ketiga dunia kasus Child Sexual Exploitation (CSE) dan menjadi salah satu negara dengan jumlah kasus pornografi daring terbesar di dunia.Yang lebih mengkhawatirkan adalah kemunculan tren penggunaan teknologi AI untuk membuat konten kekerasan seksual anak. Menurut laporan Internet Watch Foundation (IWF), ada lebih dari 3.500 konten berbasis AI yang diunggah ke dark web pada Juli 2024, bahkan sempat mencapai 20.000 konten pada Oktober 2023.
“Ini banyak sekali digunakan dan banyak anak-anak kita yang jadi korban. Dampaknya dalam sekali terhadap kondisi psikologis mereka,” ungkap Nezar dalam acara Multistakeholder Dialogue on Follow the Money: Unmasking Child Sexual Exploitation through Financial Transactions, Kamis (02/10) lalu.
Melihat maraknya kasus tersebut, Nezar menyebut ini sudah masuk dalam kategori darurat nasional. Komdigi pun menegaskan perlindungan anak di ruang digital harus menjadi isu publik yang serius dan mendesak.
“Komdigi membangun ekosistem digital yang tidak hanya mendorong kreativitas dan pembelajaran, tetapi juga menjamin setiap anak terlindungi dari ancaman dunia digital,” jelasnya.
Untuk melindungi anak-anak, Nezar pun menyebut pemerintah sudah melakukan beberapa langkah konkret.
Salah satunya adalah dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) hingga penyusunan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional yang menekankan prinsip AI berbasis manusia.
Selain itu, Komdigi juga sudah menjalankan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) dan terus menggiatkan literasi digital yang bisa diakses semua lapisan masyarakat.
Selain langkah konkrit, isu eksploitasi seksual anak tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Ia mengajak seluruh sektor untuk bekerja sama melawan kejahatan ini.
“Mari jadikan forum ini sebagai momentum kolaborasi yang lebih kuat antara kementerian, lembaga, penyedia jasa keuangan termasuk bank, e-wallet, transfer dana, aset kripto, dan mitra global,” ujarnya.
Bagi Nezar, perlindungan anak di ruang digital adalah investasi masa depan. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan dunia digital yang aman, manusiawi, dan bebas dari eksploitasi.