
Tayangan bernuansa mistik bakal kembali "menghantui" layar televisi jutaan keluarga di Indonesia. Dalam waktu dekat, salah satu stasiun tv terbesar di Indonesia, Trans TV, bakal melansir tiga acara baru: Liga Paranormal, Gost, dan Gerbang Dunia Lain.
Teaser program-program itu kini mulai disisipi pada segmen jeda komersial. Liga Paranormal, misalnya, memperlihatkan acara serupa talk show yang mengulik fenomena-fenomena mistik dari beberapa narasumber.
Acara itu akan diisi oleh tujuh orang paranormal yang beberapa di antaranya kerap muncul dalam acara-acara mistik pada tahun 2000-an, misalnya Soleh Pati, Haryo Tali Jiwo, Ki Prana Sewu, Ki Seno Wulung, Wirang Birawa, Nymas Lari Anjani dan Ustaz Fauzi. Sekilas acara ini mirip dengan program Karma Show yang tayang di ANTV sejak 27 Desember 2017.
Peneliti lembaga studi dan pemantau media Remotivi, Yovandra Arif, menilai bisa jadi Trans TV menghadirkan program tersebut karena tergiur dengan keuntungan yang diraup oleh Karma Show.
Dipandu Robby Purba dan Roy Kiyoshi—seorang indigo yang bertugas sebagai "pembaca angka"—acara itu memang tengah jadi program unggulan dan digandrungi oleh pemirsa televisi Indonesia. Program ini sempat bertengger di posisi ke-3 dengan rating 3,8 dan share 23,1 persen.
"Saya enggak tahu persis, apakah programming TV itu mempertimbangkan rating Karma apa tidak. Tapi memang trennya begitu, maka bisa disimpulkan demikian," katanya saat dihubungi Tirto, Jumat (22/6/2018).
Sementara untuk konten tayangan, yang dilarang dipertontonkan dijabarkan dalam 7 poin. Komisioner KPI Nuning Rodiah menyampaikan, poin-poin inilah yang terus dipantau instansinya dan dijadikan dasar untuk memberikan sanksi kepada televisi yang bersangkutan.
Bunyinya: "mayat bangkit dari kubur; mayat dikerubungi hewan; mayat/siluman/hantu yang berdarah-darah; mayat/siluman/hantu dengan panca indera yang tidak lengkap dan kondisi mengerikan; orang sakti makan sesuatu yang tidak lazim seperti: benda tajam, binatang, batu, dan/atau tanah; memotong anggota tubuh seperti: lidah, tangan, kepala, dan lain-lain; dan/atau menusukkan dan/atau memasukkan benda ke anggota tubuh, seperti: senjata tajam, jarum, paku, dan/atau benang."
Karena itu lah, menurut Nuning, program-program mistik tetap diperbolehkan. Yang penting, "genre apa pun yang akan tayang harus mematuhi P3SPS."
Terkait dengan tiga program bernuansa mistik yang bakal tayang di Trans TV, Nuning menolak memberikan komentar. Alasannya: program tersebut belum ditayangkan. "Ada atau tidak ada pengaduan jika konten melanggar pasti akan mendapat sanksi dari KPI," ucapnya.
Vice President Marketing Public Relation Trans TV, A Hadiansyah Lubis, enggan berkomentar terkait kritik yang disampaikan Remotivi. Dihubungi Tirto melalui sambungan telepon, ia hanya menjawab, "nanti lah, lihat saja dulu programnya. Kan belum tayang."
Baca juga artikel terkait DUNIA LAIN atau tulisan menarik lainnya Hendra Friana