icon-category Auto

PSBB Kini Transisi, Ganjil Genap Jakarta Masih Gak Berlaku

  • 12 Oct 2020 WIB
Bagikan :

Uzone.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Gubernur Anies Baswedan mengumumkan kalau PSBB Transisi akan kembali diberlakukan setelah sebelumnya menerapkan rem darurat PSBB ketat.

Meski begitu, Pemprov DKI Jakarta masih membebaskan mobil-mobil dari ganjil-genap, sehingga masyarakat masih bebas seliweran dengan mobil pribadi tanpa harus memperhatikan tanggal ganjil dan tanggal genap.

"Sehubungan dengan berlakunya PSBB Transisi, sistem ganjil genap di 25 ruas jalan DKI Jakarta sementara masih ditiadakan," tulis caption di akun instagram @dkijakarta.

BACA JUGA: Tampilan Toyota Innova Venturer Facelift

Namun, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihak Kepolisian akan tetap melakukan evaluasi dampak kebijakan tersebut terhadap kondisi lalu lintas di Ibu Kota.

Selama ditiadakannya sistem ganjil genap, Ditlantas Polda Metro Jaya juga meniadakan penindakan ganjil genap, baik secara manual maupun menggunakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Langkah ini untuk memberikan keleluasaan memilih moda transportasi kepada masyarakat yang masih beraktivitas selama masa pandemi COVID-19.

Masyarakat diharapkan beraktivitas dengan menggunakan kendaraan pribadi demi menghindari munculnya klaster COVID-19 di kalangan pengguna kendaraan angkutan massal.

VIDEO 360 Review Wuling Cortez CT S:

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini