
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan publik dapat memberikan sanksi sosial terhadap rumah sakit yang tidak manusiawi dalam menangani pasien. Yakni dengan cara tidak berobat lagi di rumah sakit tersebut.
"Mari beri sanksi sosial terhadap RS yang tidak manusiawi. Paling tepat adalah jangan berobat ke RS yang tidak manusiawi, berpikirnya hanya uang, uang, tanpa rasa kemanusiaan," tegas Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat di Jakarta, Ahad (10/9).
Pernyataan Tjahjo berkaitan dengan kasus meninggalnya bayi berinisial D lantaran dalam kondisi kritis tidak ditangani secara langsung oleh salah satu rumah sakit swasta di kawasan Kalideres, Jakarta, lantaran pihak keluarga korban tidak dapat membayar uang muka biaya pengobatan, dan pihak RS juga bukan rekanan dari BPJS kesehatan.
Dokter atau perawat di RS tersebut tahu bayi berinisial D sakit parah dan harus ada tindakan gawat darurat, namun malah disarankan untuk dirujuk ke RS lain yang bekerja sama dengan BPJS.
"RSUD dan RS swasta wajib memberikan pengobatan kepada warga," kata Tjahjo.