
Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta putaran kedua tetap akan diwarnai dengan kampanye dan debat terbuka. Namun, ada perbedaan kampanye dan debat antara putaran pertama dan kedua.
Sumarno menjelaskan, pada putaran pertama semua jenis kampanye boleh dilakukan, sedangkan di putaran kedua ini ada pembatasan. “Di putaran kedua tidak ada kampanye rapat umum dan pemasangan alat peraga,” kata Sumarno dalam diskusi Kawal Pilkada DKI di Cikini, Jakarta, Sabtu, 4 Maret 2017.
Baca juga: Putaran II, Nomor Urut Ahok-Djarot & Anies-Sandi Tak Berubah
KPU DKI Jakarta baru akan menetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat untuk lanjut ke Pilkada putaran kedua malam ini di Hotel Borobudur. Pada putaran pertama, Pilkada DKI diikuti oleh tiga pasangan calon ,yaitu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Dalam putaran pertama, pasangan Basuki-Djarot menjadi pemenang dengan raihan suara 42,96 persen. Pasangan Anies-Sandi 39,97 persen, dan Agus-Sylvi 17,06 persen.
AHMAD FAIZ
Berita Terkait: