
Putra kandung legenda Timnas Brasil Pele, Edinho do Nascimento kembali mendekam di balik jeruji penjara setelah upaya bandingnya ditolak.
Mantan kiper Santos tersebut dituding terlibat pencucian uang dan narkoba.
Edinho divonis atas tuduhan tindak pencucian uang dan narkoba. Ia harus menjalani hukuman 12 tahun 10 bulan akibat ditetapkan bersalah oleh pengadilan karena tindak kriminalitas itu.
Lihat juga:Bonucci: Saya Bukan Pengkhianat Juventus! |
Lihat juga:Rashford Yakin Lukaku Kembalikan Kejayaan MU |
Pada 2005, pria berusia 46 tahun itu sebenarnya sudah dijatuhkan tuntutan tersebut. Namun, dibebaskan setelah ia banding sementaranya diterima. Semasa bebas, ia menjadi pelatih klub amatir Tricordiano.
Persidangan dibuka kembali pada 2014 dan dinyatakan bahwa Edinho bersalah sehingga harus dipenjara selama 33 tahun.
Meski demikian, hukumannya dikurangi lagi menjadi 12 tahun. Ia harus menjalani hukuman itu selama proses banding yang diajukan kembali oleh pihak kuasa hukumnya.