
Uzone.id - Pelaku UMKM kini mendapatkan alternatif baru untuk pembayaran digital yang sejalan dengan prinsip syariah. Hijra Bank dan platform pembayaran digital Netzme secara resmi berkolaborasi menghadirkan layanan QRIS Soundbox Syariah. Lalu, apa bedanya dengan QRIS biasa?
Inisiatif ini bertujuan untuk menyediakan akses transaksi keuangan yang lebih mudah, aman, dan sesuai dengan prinsip syariah bagi para pengusaha.Secara teknologi, tidak ada perbedaan signifikan antara QRIS Soundbox Syariah dengan QRIS yang sudah banyak digunakan. Standarnya sama, yakni sesuai dengan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Perbedaan utamanya terletak pada alur dan pengelolaan dana setelah transaksi terjadi. Pada layanan QRIS Soundbox Syariah ini, seluruh dana hasil transaksi yang diterima merchant akan secara otomatis dan langsung masuk ke rekening syariah di Hijra Bank.
Artinya, sejak dana diterima, pengelolaannya sudah berada dalam ekosistem perbankan yang berjalan sesuai prinsip syariah. Dana tersebut juga bisa langsung diakses dan digunakan kembali oleh pemilik usaha untuk kebutuhan operasional melalui aplikasi Hijra Bank.
Perbedaan lainnya, sesuai namanya, QRIS Soundbox Syariah ini akan mengeluarkan notifikasi berupa doa saat pembayaran masuk.
“Fitur rekening syariah sebagai akses utama, konfirmasi suara yang memudahkan transaksi tanpa kerumitan, serta layanan yang responsif dan amanah, diharapkan dapat membantu pelaku usaha mengelola bisnis mereka secara lebih efektif sekaligus menjaga keberkahan,” ucap Presiden Direktur Netzme, Ferdy Yustianto, dalam keterangan pers yang kami terima.
Menurut Dima Audra Djani, Presiden Komisaris Hijra Bank, langkah kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pembayaran digital yang lebih luas dan aman, serta sesuai dengan nilai-nilai islami.
"Kerja sama dengan Netzme memperluas jangkauan layanan QRIS kami, sehingga semakin banyak merchant dan konsumen yang dapat menikmati manfaat transaksi yang sesuai dengan nilai-nilai islami," pungkasnya.