Ragam Nama Transferan Duit ke Bandar Judol, Kocak Tapi Miris
Foto ilustrasi: Esteban Lopez/Unsplash
Uzone.id – Setiap transaksi keuangan, khususnya dari platform mobile, biasanya ada opsi untuk menulis “berita pembayaran” sebagai keterangan transferan. Misalnya, “uang jajan Desember”, “biaya listrik”, dan lain sebagainya. Nah, nyatanya para pemain judi online ini juga cukup kreatif untuk menuliskan berita pembayaran saat mentransfer duit sebagai deposit ke bandar.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Indonesia (PPATK) baru-baru ini mengungkapkan temuan menarik nan miris di balik transaksi judi online ini. Berbagai macam berita pembayaran saat melakukan deposit judi online dibocorkan.PPATK memaparkan, ragam berita pembayaran yang digunakan para pemain judi online untuk mentransfer uang deposit tak jarang mengundang tawa meski rasanya begitu ironis.
Dalam acara ‘Memutus Mata Rantai Judi Online Demi Ekosistem Digital yang Sehat’ yang digelar FORWAT dan DANA, PPATK membeberkan beberapa di antaranya, seperti “Kasih menang dong saya yatim”, “Modal tipis tetap optimis”, “Duit terakhir jual brg bismillah”, hingga “Kasihan dong”.
“Ini saya ambil dari mutasi rekening. Mereka deposit secara sukarela, mereka menulis notifikasi (berita/catatan pembayaran) secara sukarela, tapi dari sini sudah kelihatan bahwa mereka hopeless, mereka marah,” kata Danang Tri Hartono selaku Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK saat sesi diskusi pada Jumat (29/11).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik, Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementerian Komdigi, Menhariq Noor menyampaikan nominal deposit saat ini di bawah Rp500 perak. Hal ini membuat masyarakat semakin mudah untuk terjerumus ke dalam judi online.
“Kalau sekarang ini, kami kemarin baru menemukan depo paling kecil itu ternyata sampai di bawah Rp500, makanya ini yang menjadi kekhawatiran pemerintah adalah uang yang seharusnya bisa digunakan untuk makan, untuk aktivitas sehari-hari, ternyata habis di judi online," kata Menhariq.
Diketahui, saat ini jumlah penduduk Indonesia yang bermain judi online mencapai 8,8 juta orang. Dari jumlah tersebut, 80 ribu di antaranya adalah anak-anak. Masyarakat yang menjadi target judi online sendiri mayoritas yang berpenghasilan menengah ke bawah.
“Kalau kami cermati masih sebagian besar 80 persen masyarakat berpenghasilan di bawah Rp6 juta. Itu kan mengenaskan karena nanti (judi online) bisa memberikan harapan dengan scam,” tutup Danang.
Sebelumnya, PPATK memproyeksikan peredaran uang di platform judi online mencapai Rp981 Triliun pada 2024 jika tidak dilakukan intervensi oleh pemerintah.
Angka yang hampir mencapai Rp1.000 triliun ini dianggap sebagai lonjakan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, peredaran uang di platform judi online tercatat sekitar Rp327 triliun. Sedangkan pada 2022 tercatat sekitar Rp104,41 triliun.