icon-category News

Rangkuman di Balik Sidang Perdana Ahmad Dhani

  • 17 Apr 2018 WIB
Bagikan :

Musisi Ahmad Dhani menghadiri sidang perdana kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/4) kemarin. Dhani didakwa atas kicauannya di akun Twitter @ahmaddhaniprast beberapa waktu lalu. Sidang perdananya itu pun hanya berjalan selama 15 menit.

Berikut kumparan (kumparan.com) merangkum sejumlah fakta yang cukup menarik di balik sidang perdana dari pentolan grup band Dewa 19 tersebut.

1. Pakai kaus #2019GantiPresiden

Ahmad Dhani memang seringkali membuat kontroversi. Pada kehadirannya di sidang perdana tersebut, ia menggunakan kaus bertuliskan #2019GantiPresiden. Alasan dirinya menggunakan kaus seperti itu adalah untuk mengampanyekan supaya pada 2019 mendatang, presiden Indonesia diganti.

"Saya setiap hari pakai kaus ganti presiden 2019. Setiap hari saya pakai kaus. Bahkan, salat lima waktu pun saya pakai juga kausnya. Wah, sangat pengin sekali (ganti presiden). Karena saya Partai Gerindra ya, (presidennya) Prabowo dong," ujar Dhani.

2. Nge-vlog menggunakan smartphone

Mantan suami Maia Estianty ini sempat mengeluarkan smartphone sambil merekam aktivitasnya sebelum menjawab pertanyaan dari para awak media. Menurutnya, hal tersebut mengasyikkan, karena dengan cara seperti itu, copyright ada di tangannya sendiri.

"Nge-vlog dulu ah. Iya, asyik, enggak apa-apa. Kalau diberita copyrigth-nya punya online, kalau ini (nge-vlog) kan punya saya sendiri," ucap Dhani.

3. Kode jempol dan telunjuk seperti gaya 'menembak'

Selama berada di kursi pesakitan, suami Mulan Jameela tersebut sering mengacungkan kedua jarinya dengan membentuk gaya menembak. Hal itu berlangsung cukup lama dan banyak diabadikan oleh para awak media.

Saat dikonfirmasi seusai sidang, kode jari tersebut melambangkan simbol dari Partai Gerindra yang memiliki arti Victory. "Loh ini (sambil kode jari) dua, Gerindra. Gerindra menang, dua, dua, dua," kata Dhani.

4. Tak Mengajak Mulan Jameela

Dalam sidang perdananya tersebut, Dhani hanya didampingi oleh kuasa hukum dan kedua anaknya Al dan Dul. Ia tak mengajak istrinya, Mulan Jameela untuk menemaninya.

Menurut pria berusia 45 tahun itu, apabila Mulan diajak mengikuti proses persidangan, maka istrinya tersebut akan menangis sedih serta dianggap bahwa perempuan sangat lemah dibandingkan dengan laki-laki.

"Istri saya suka nangis, jadi enggak kuat dia, nangis sedih, suka sedih. Jadi perempuan memang tidak sekuat laki-laki," ujarnya.

5. Ditemani Al dan Dul

Selama proses persidangan berlangsung, terlihat kedua anaknya hadir di persidangan. Mereka adalah Al Ghazali alias Al dan Abdul Qadir Jaelani alias Dul. 

Tujuan mengajak anak-anaknya mengikuti persidangan, menurut Dhani, untuk mengajarkan arti sebuah kebenaran.

"Jadi saya di sini mengajarkan sebuah pelajaran penting kepada Al, El, dan Dul. Bahwa menyatakan pendapat, kebenaran tentang sebuah kebenaran, menyatakan kebenaran itu enggak usah takut, meskipun ujung tombak ada di leher kita. Itu salah satu hadis juga, katakanlah kebenaran meskipun ada tombak di ujung lehermu," beber Dhani.

6. Tepis Anggapan Bakal Mangkir

Dhani menepis kabar bahwa dirinya bakal mangkir di sidang perdana kali ini. Menurutnya, desas-desus tersebut beredar dari para kaki tangan sebuah partai terlarang yang sempat ada di negara Indonesia.

"Pokoknya saya akan selalu hadir di dalam persidangan. Jadi, kalau ada yang bilang saya kabur, dikejar interpol itu berita dari PKI, antek-antek PKI. Jadi, saya pasti akan selalu hadir, polisi enggak usah khawatir," tegasnya.

7. Tak Ditahan oleh Pihak Pengadilan

Meskipun statusnya saat ini telah menjadi terdakwa, namun ayah dari Al, El, dan Dul tersebut tidak ditahan oleh pihak pengadilan. Pihak pengadilan pun berharap agar setiap sidang, ia selalu hadir.

"Di tingkat penyidik, bapak (Ahmad Dhani) tidak dilakukan penahanan. Di penuntut umum juga tidak dilakukan penahanan, dan pengadilan mengambil kebijakan apabila dari tingkat penyidik, penuntut (tidak dilakukan penahanan), maka pengadilan pun tidak akan melakukan penahanan, tetapi dengan catatan diharapkan setiap sidang, anda datang," ujar ketua majelis hakim Ratmoho kepada Ahmad Dhani.

8. Ahmad Dhani Ajukan Eksepsi

Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, Dhani merasa keberatan dengan dakwaan tersebut. Oleh karena itu, ia bakal mengajukan hak eksepsi pada sidang lanjutan pada 23 April mendatang.

"Jadi, eksepsi itu diajukan terkait dengan masalah dan cacat formal yang diajukan dakwaan oleh jaksa. Jadi, kita melihat ada beberapa titik lemah dari jaksa dalam mengajukan dakwaan seperti kurang cermat dalam melakukan dakwaan yang kita lihat ini bisa untuk membatalkan dakwaan. Jadi kita pergunakan hak tersebut," kata Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : Ahmad Dhani 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini