
Razia buku yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan Brigade Muslim Indonesia di Makassar, Sulawesi Selatan, bikin geger dunia maya. Mereka merazia buku yang dianggap "berpaham komunis dan kiri".
Razia buku kali ini bukan dilakukan di toko buku kecil atau lapak perpustakaan jalanan—seperti beberapa waktu lalu—tetapi di Gramedia Trans Mall Makassar, Sabtu (3/8/2019).
Dalam video yang diunggah akun Instagram Media Tanah Merdeka, mereka memberikan pernyataan sikap sembari memegang beberapa buku yang diminta untuk dikembalikan ke penerbit.
"Sedang melakukan pancarian buku buku berpaham radikal yang sebenarnya telah dilarang undang undang," kata salah satu pria dalam video tersebut.
"Alhamdulillah kami bekerjasama dengan pihak Gramedia untuk menarik buku ini dan mengembalikan ke percetakannya. Kita sepakat bahwa Makassar harus bebas dari paham Marxisme dan Leninisme," tambahnya.
Ada beberapa buku yang mereka perlihatkan dalam video, yakni Pemikiran Karl Marx: Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme dan Dalam Bayang-Bayang Lenin: Enam Pemikiran Marxisme dari Lenin sampai Tan Malaka. Kedua buku tersebut ditulis Franz Magnis-Suseno, penulis dan guru besar dalam bidang filsafat, juga rohaniawan Katolik.
Direktur Komunikasi Korporat Kompas Gramedia, Rusdi Amral menyayangkan razia buku yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan Brigade Muslim Indonesia. Ia mengatakan aksi itu jelas merupakan pelanggaran hukum.
"Razia buku, atau pengamanan barang-barang cetakan secara sepihak, tak lagi diperbolehkan sejak keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi pada 2010. MK memutuskan pelarangan buku musti lewat proses peradilan," kata Rusi saat dikonfirmasi reporter Tirto, Minggu (4/8/2019).
Rusdi menyarankan kepada para pihak yang melakukan razia buku untuk membaca buku-buku yang dirazia, bahkan jika perlu didiskusikan.
"Jika memang ditemukan isi yang mengandung ajaran Marxisme dan Leninisme, laporkan saja ke aparat hukum," ujarnya.
Rusdi menyatakan Gramedia menolak jika diminta mengembalikan buku-buku yang dirazia ke penerbit. Menurut dia, buku-buku yang dijual di Gramedia tak melanggar hukum sama sekali.
"Sepanjang tidak menyalahi peraturan, kami tidak akan mengembalikan ke penerbit," tegasnya.
Kendati kelompok yang merazia buku disebut melanggar hukum, tapi Rusdi mengatakan Gramedia belum perlu melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Baca juga artikel terkait RAZIA BUKU KIRI atau tulisan menarik lainnya Haris Prabowo