Home
/
Telco

Registrasi SIM Card Biometrik Disalahgunakan, Operator Siapkan Sanksi

Kementerian Komdigi minta operator seluler tindak tegas penyalahgunaan registrasi SIM biometrik yang merugikan pelanggan.

    Registrasi SIM Card Biometrik Disalahgunakan, Operator Siapkan Sanksi

Bagikan :

Highlight Artikel

  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta operator seluler menindak tegas penyalahgunaan registrasi SIM menggunakan data biometrik.
  • Kasus penyalahgunaan ditemukan di Yogyakarta, namun dipastikan tidak ada kebocoran data pelanggan, hanya ketidakdisiplinan vendor dan masyarakat.
  • Praktik penyalahgunaan dilakukan oknum penjual yang mengaktifkan kartu SIM dengan data biometrik mereka sendiri sebelum dijual ke pelanggan.

Uzone.idKementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta operator seluler untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan registrasi SIM menggunakan data biometrik. Tindakan ini dilakukan setelah ditemukannya kasus penyalahgunaan di wilayah Yogyakarta pada 20 Juli 2026 lalu.

Penindakan dan Pengawasan Registrasi Biometrik

Dalam acara Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Penuh Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik, Kamis, (23/07), Edwin Hidayat Abdullah selaku Dirjen Ekosistem Digital Komdigi meminta agar dalam pelaksanaannya, semua pihak harus terlibat untuk mengawasi, termasuk di lingkungan masyarakat.

“Kita sampaikan bahwa di biometrik ini, memang ada yang namanya regulasi, ada pelaksanaan teknisnya di operator seluler, tapi juga kami minta partisipasi dari peran masyarakat dan juga peran pengecer. Semuanya harus terlibat, saling mengawasi,” kata Edwin.

Menambahkan hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Dian Siswarini juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa tindakan termasuk menyampaikan aturan kepada para partner operator seluler.






“Memang yang ditemukan itu ada mungkin penyalahgunaan dari retailer gitu. Nah ini sudah kami address bahwa kami juga memberikan aturan kepada para partner operator seluler, yaitu dealer, retailer, maupun retail outlet, supaya mereka comply atau mereka juga mengikuti aturan tersebut,” ujar Dian.

Ia melanjutkan bahwa aturan tersebut nantinya akan disertakan ke dalam aturan dagang yang dilaksanakan oleh para operator seluler dengan partnernya agar menjamin para mitra mematuhi seluruh aturan dari registrasi biometrik tersebut.

Saat ini, penyalahgunaan tersebut sudah diselesaikan oleh pihak operator seluler dan Komdigi memastikan bahwa dalam kasus tersebut tidak ada kebocoran data pelanggan.

“Tidak ada kebocoran dalam sistem, semua aman, tapi ketidak disiplinan dari masyarakat dan vendor,” ujarnya.






Oleh karena itu, selain memberikan aturan tegas bagi para pelaku penyalahgunaan di mitra operator seluler, Edwin juga menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga data diri mereka.

“PR kami sudah sampaikan edukasi itu penting, bahwa dengan meminjamkan wajah kita untuk mengaktifkan nomor yang digunakan oleh orang lain itu sangat berbahaya,” tegasnya.

Modus dan Dampak Penyalahgunaan SIM Biometrik

Sebelumnya, Komdigi menemukan adanya penyalahgunaan registrasi biometrik oleh sejumlah oknum penjual di Yogyakarta. 

Praktik tersebut dilakukan dengan mengaktifkan kartu SIM menggunakan data biometrik milik penjual itu sendiri sebelum kartu dijual kepada pelanggan dengan tujuan agar mempercepat penjualan kartu SIM.

"Masih ada yang mau coba-coba gitu ya. Kartu diaktivasi dengan wajahnya, dibawa oleh customer, setelah customer pakai, kemudian di-unregister, jadi customer-nya merugi," jelas Edwin dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa, (21/07).

Praktik tersebut dilarang secara tegas karena nantinya nomor telepon tersebut tidak tercatat atas nama pemilik yang sebenarnya. Akibatnya, pelanggan berpotensi mengalami kendala ketika menggunakan layanan maupun saat membutuhkan verifikasi identitas.

 

FAQ Artikel

Apa yang diminta oleh Komdigi kepada operator seluler terkait registrasi SIM?

Komdigi meminta operator seluler untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan registrasi SIM menggunakan data biometrik.

Apakah kasus penyalahgunaan registrasi SIM biometrik menyebabkan kebocoran data pelanggan?

Tidak. Komdigi memastikan bahwa dalam kasus tersebut tidak ada kebocoran data pelanggan; masalahnya terletak pada ketidakdisiplinan masyarakat dan vendor.

Bagaimana modus penyalahgunaan registrasi SIM biometrik yang ditemukan?

Oknum penjual mengaktifkan kartu SIM menggunakan data biometrik milik mereka sendiri sebelum menjualnya kepada pelanggan, bertujuan mempercepat penjualan.

Mengapa praktik penyalahgunaan registrasi SIM biometrik berbahaya bagi pelanggan?

Praktik ini berbahaya karena nomor telepon tidak tercatat atas nama pemilik sebenarnya, yang dapat menyebabkan pelanggan mengalami kendala dalam layanan atau verifikasi identitas.

Siapa saja yang harus terlibat dalam pengawasan implementasi registrasi pelanggan berbasis data biometrik?

Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyatakan bahwa semua pihak harus terlibat dalam pengawasan, termasuk operator seluler, masyarakat, dan pengecer.

Vina Insyani

Jurnalis

Lihat semua artikel →
populerRelated Article