Registrasi SIM Card Biometrik Disalahgunakan, Operator Siapkan Sanksi

Highlight Artikel
- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta operator seluler menindak tegas penyalahgunaan registrasi SIM menggunakan data biometrik.
- Kasus penyalahgunaan ditemukan di Yogyakarta, namun dipastikan tidak ada kebocoran data pelanggan, hanya ketidakdisiplinan vendor dan masyarakat.
- Praktik penyalahgunaan dilakukan oknum penjual yang mengaktifkan kartu SIM dengan data biometrik mereka sendiri sebelum dijual ke pelanggan.
Uzone.id — Kementerian
Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta operator seluler untuk menindak tegas
pelaku penyalahgunaan registrasi SIM menggunakan data biometrik. Tindakan ini dilakukan setelah ditemukannya kasus
penyalahgunaan di wilayah Yogyakarta pada 20 Juli 2026 lalu.
Penindakan dan Pengawasan Registrasi Biometrik
Dalam acara Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Penuh Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik, Kamis, (23/07), Edwin Hidayat Abdullah selaku Dirjen Ekosistem Digital Komdigi meminta agar dalam pelaksanaannya, semua pihak harus terlibat untuk mengawasi, termasuk di lingkungan masyarakat.“Kita sampaikan bahwa di biometrik ini, memang ada yang
namanya regulasi, ada pelaksanaan teknisnya di operator seluler, tapi juga kami
minta partisipasi dari peran masyarakat dan juga peran pengecer. Semuanya harus
terlibat, saling mengawasi,” kata Edwin.
Menambahkan hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Dian Siswarini juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa tindakan termasuk menyampaikan aturan kepada para partner operator seluler.
“Memang yang ditemukan itu ada mungkin penyalahgunaan dari
retailer gitu. Nah ini sudah kami address bahwa kami juga memberikan
aturan kepada para partner operator seluler, yaitu dealer, retailer, maupun
retail outlet, supaya mereka comply atau mereka juga mengikuti aturan
tersebut,” ujar Dian.
Ia melanjutkan bahwa aturan tersebut nantinya akan
disertakan ke dalam aturan dagang yang dilaksanakan oleh para operator seluler
dengan partnernya agar menjamin para mitra mematuhi seluruh aturan dari
registrasi biometrik tersebut.
Saat ini, penyalahgunaan tersebut sudah diselesaikan oleh
pihak operator seluler dan Komdigi memastikan bahwa dalam kasus tersebut tidak
ada kebocoran data pelanggan.
“Tidak ada kebocoran dalam sistem, semua aman, tapi ketidak disiplinan dari masyarakat dan vendor,” ujarnya.
Oleh karena itu, selain memberikan aturan tegas bagi para
pelaku penyalahgunaan di mitra operator seluler, Edwin juga menghimbau
masyarakat untuk selalu menjaga data diri mereka.
“PR kami sudah sampaikan edukasi itu penting, bahwa dengan
meminjamkan wajah kita untuk mengaktifkan nomor yang digunakan oleh orang lain
itu sangat berbahaya,” tegasnya.
Modus dan Dampak Penyalahgunaan SIM Biometrik
Sebelumnya, Komdigi menemukan adanya penyalahgunaan
registrasi biometrik oleh sejumlah oknum penjual di Yogyakarta.
Praktik tersebut dilakukan dengan mengaktifkan kartu SIM
menggunakan data biometrik milik penjual itu sendiri sebelum kartu dijual
kepada pelanggan dengan tujuan agar mempercepat penjualan kartu SIM.
"Masih ada yang mau coba-coba gitu ya. Kartu diaktivasi
dengan wajahnya, dibawa oleh customer, setelah customer pakai, kemudian
di-unregister, jadi customer-nya merugi," jelas Edwin dalam keterangan
tertulisnya, dikutip Selasa, (21/07).
Praktik tersebut dilarang secara tegas karena nantinya nomor
telepon tersebut tidak tercatat atas nama pemilik yang sebenarnya. Akibatnya,
pelanggan berpotensi mengalami kendala ketika menggunakan layanan maupun saat
membutuhkan verifikasi identitas.
FAQ Artikel
Apa yang diminta oleh Komdigi kepada operator seluler terkait registrasi SIM?
Komdigi meminta operator seluler untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan registrasi SIM menggunakan data biometrik.
Apakah kasus penyalahgunaan registrasi SIM biometrik menyebabkan kebocoran data pelanggan?
Tidak. Komdigi memastikan bahwa dalam kasus tersebut tidak ada kebocoran data pelanggan; masalahnya terletak pada ketidakdisiplinan masyarakat dan vendor.
Bagaimana modus penyalahgunaan registrasi SIM biometrik yang ditemukan?
Oknum penjual mengaktifkan kartu SIM menggunakan data biometrik milik mereka sendiri sebelum menjualnya kepada pelanggan, bertujuan mempercepat penjualan.
Mengapa praktik penyalahgunaan registrasi SIM biometrik berbahaya bagi pelanggan?
Praktik ini berbahaya karena nomor telepon tidak tercatat atas nama pemilik sebenarnya, yang dapat menyebabkan pelanggan mengalami kendala dalam layanan atau verifikasi identitas.
Siapa saja yang harus terlibat dalam pengawasan implementasi registrasi pelanggan berbasis data biometrik?
Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyatakan bahwa semua pihak harus terlibat dalam pengawasan, termasuk operator seluler, masyarakat, dan pengecer.

