Resmi Cerai, Donny Kesuma Diwajibkan Memberi Nafkah Rp 15 Juta Tiap Bulan
Donny Kesuma dan Yuni Indriyati resmi bercerai pada Senin (9/10) siang di Pengadilan Agama Bekasi Kota. Majelis Hakim PA Bekasi mengabulkan gugatan cerai Yuni Indriyati dan memberikan hak asuh ketiga anak kepada ibunya.
Selain mengabulkan tuntutan Yuni Indriyati, Majelis Hakim juga mewajibkan kepada Donny Kesuma untuk memberikan nafkah sebesar Rp 15 juta per bulan."Menghukum kepada tergugat (Donny Kesuma) untuk memberikan hak nafkah ketiga anak tersebut berjumlah Rp 15 juta setiap bulan sampai ketika mereka dewasa (umur 20 tahun)," ucap Arief Komarudin, Ketua Majelis Hakim PA Bekasi Kota, Senin (9/10)
Uang nafkah sebesar Rp 15 juta per bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan ketiga anak-anaknya.
"Ditambah 20 persen tiap tahunnya di luar biaya pendidikan dan kesehatan," tutur Arief Komarudin.
Usai hakim mengetuk palu tanda berakhirnya persidangan Yuni Indriyati langsung menangis di pelukan ibunya. Yuni tak kuasa menahan kesedihan karena rumah tangganya dengan Donny Kesuma yang dibina sejak 6 Februari 1999 harus berakhir.
(Pri/yb)
Sumber : tabloidbintang.com
Berita Terkait :
Resmi Cerai dengan Donny Kesuma, Yuni Indriyati Menangis di Ruang Sidang
18 Tahun Berumah Tangga, Donny Kesuma dan Yuni Indriyati Resmi Cerai
Yuni Indriyati Akhirnya Buka Suara Soal Perselingkuhan Donny Kesuma
Istri Donny Kesuma: Ibarat Biasa Masak Sop Pakai Daging, Sekarang Air dan Garam