Resmi Ganti, Ini Makna Logo Baru Kementerian Komdigi
Uzone.id — Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid resmi mengganti logo Kementerian Komunikasi Digital dari logo sebelumnya. Pergantian logo ini dilakukan seiring dengan pergantian nama dari Kominfo menjadi Komdigi.
Ditetapkan pada 23 Desember 2024, logo tersebut akan menjadi identitas baru kementerian beserta dengan makna filosofis yang sesuai dengan fokus Komdigi saat ini.Diketahui, logo ini disahkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 656 Tahun 2024 tentang Logo Kementerian Komunikasi dan Digital dan ditandatangani langsung oleh Menteri Meutya Hafid.
Perubahan logo ini terlihat dari bentuknya, dari bentuk bulat spiral seperti ‘keong’ kini berubah menjadi kotak seperti corak anyaman. Ternyata, logo ini mengambil siluet anyaman yang memiliki makna kolaborasi erat hingga terciptanya inklusivitas.
“Filosofi ini sejalan dengan peran Komdigi sebagai pusat kebijakan di bidang komunikasi dan digital yang diterapkan secara menyeluruh kepada masyarakat Indonesia,” terang Komdigi sebagaimana dikutip dari postingan Kompascom.
Logo baru Komdigi juga memuat elemen huruf “C” yang bermakna communication dan “D” yang mewakilkan digital yang mencerminkan fokus kementerian pada komunikasi dan transformasi digital.
Terdapat 3 warna dalam logo ‘Anyaman’ Komdigi ini, yakni Horizon Blue, Foundation Red dan Sun Gold. Warna Horizon Blue ini memiliki makna inovasi, intelligence, menumbuhkan inlusivitas, terpercaya dan progresif.
Selanjutnya, untuk warna Foundation Red memiliki arti dasar kuat sebagai bagian dari bangsa berdaulat, membawa energi dan keberanian. Terakhir, warna Sun Gold memiliki makna elegan dan handal pada instansi sebagai penyedia infrastruktur digital.
“Warna ini juga mewakili perhatian Komdigi dalam optimalisasi AI sebagai teknologi pendukung pada upaya pertumbuhan ekonomi Indonesia serta mewujudkan visinya mencapai stabilitas yellow economy,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mengganti nama Kementerian Kominfo menjadi Kementerian Komdigi dengan tujuan untuk mempercepat transformasi digital di dalam negeri.