Ribuan Keturunan Indonesia di Filipina Resmi Jadi WNI
Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi secara simbolis memberikan paspor bagi keturunan Indonesia yang tinggal di Filipina Selatan, Rabu (3/1). Pemberian paspor itu mengesahkan mereka menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Ribuan keturunan Indonesia itu kerap disebut warga lokal Filipina sebagai Suku Sangir. Badan Pengungsi PBB (UNHCR) menyebut mereka sebagai Persons of Indonesian Descent (PID), yang menurut sejarah telah hijrah ke Filipina Selatan dari Sulawesi Utara sejak puluhan tahun lalu."Secara simbolik, pada 3 Januari 2018 Menlu RI telah menyerahkan 300 paspor Indonesia kepada warga keturuan Indonesia. WNI keturunan tersebut sudah menetap bertahun-tahun di Filipina, namun tidak memiliki ketetapan status kewarganegaraan," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri RI yang diterima CNNIndonesia.com.[Gambas:Twitter]Pemberian paspor ini dilakukan pemerintah sebagai bentuk peningkatan perlindungan WNI di luar negeri, karena para PID tersebut selama ini tidak memiliki dokumen kewarganegaraan dan identitas apapun, baik dari Filipina maupun Indonesia.Konsulat Jenderal Davao City bersama dengan otoritas Filipina dan UNHCR mendata ada 8.745 PID yang tersebar di delapan provinsi di Filipina Selatan dan 2.425 di antaranya telah diberikan Surat penegasan Kewarganegaraan Indonesia (SPKI).Keturunan Indonesia ini sebenarnya telah lama diketahui keberadaannya oleh pemerintah sejak lama. Para PID itu dikabarkan bermigrasi ke Filipina Selatan sejak nenek moyang mereka, yang kala itu berprofesi sebagai pelaut dan nelayan yang kerap menjelajahi Laut Sulawesi dan Laut Sulu.Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.
Editors' Picks
Most Popular
Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini