Ribuan Pengendara Langgar Aturan PSBB di Jakarta, Adu Banyak dengan Korban Positif Corona!
-
Uzone.id - Penerapan PSBB di Jakarta ternyata masih banyak dilanggar para pengendara. Jumlahnya pun gak sedikit, bahkan hampir menyamai jumlah korban positif corona di Jakarta.
Pihak kepolisian melaporkan, pengendara pelanggar aturan PSBB sampai hari kedua diberlakukan di Jakarta jumlahnya sebanyak 2.090 orang, sementara update per tanggal 16 April 2020, korban positif corona di Jakarta mencapai 2.600an orang."Total ada 2090 pelanggaran, terdiri dari 1.306 pelanggaran tidak menggunakan masker, kendaraan roda empat melebihi kapasitas 50 persen sebanyak 683, dan sebanyak 101 pengendara roda dua boncengan tidak satu alamat," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Baca juga: Ini Surat Tilang untuk Para Pelanggar PSBB
Sayangnya, para pelanggar tersebut hanya dicatat kartu identitasnya dan diharuskan mengisi blanko teguran yang menyatakan tidak akan mengulangi pelanggaran untuk kedua kalinya.
Penindakan untuk pengendara yang melanggar aturan PSBB dibagi dua tahap 'kompromis', pertama hanya diberikan teguran dan masih diberikan kesempatan untuk lolos, tapi kalau melanggar lagi untuk kedua kalinya, barulah dikenakan sanksi.
Pemberian sanksi itu sendiri sesuai dengan Pasal 27 Pergub DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 dan mengacu pada Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman pidana kurungan 1 tahun atau denda Rp 100 juta.
VIDEO Review Mobil Keluarga dan Simulasi Penumpang Saat PSBB: