icon-category News

Ridwan Kamil: Jangan Main Hakim Sendiri

  • 09 Dec 2016 WIB
Bagikan :
alt-img

Arah – Walikota Bandung, Ridwan Kamil menyesalkan adanya pembubaran kegiatan ibadah Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sabuga, Bandung oleh ormas yang mengatasi namakan satu agama.

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan setiap kegiatan ibadahjanganlah dipersulit karena itu adalah hak setiap warga beragama di Indonesia.

“Umat (agama) minoritas lainnya jangan dipersulit. Umat Islam mau tabligh Akbar apakah harus ada rekomendasi, gak juga kan, jangan mempersulit. Kalau bisa kita jangan mempermasalahkan hal teknis,” kata Emil kepada wartawan di Pendopo kota Bandung, Kamis (8/12).

Menurutnya masalah seperti itu tidak hanya ada di kota Bandungseiring berjalannya waktu kelompok ekstrimis tersebar di kota lain di seluruh Indonesia karena ada sekelompok masyarakat yang cenderung akan mengusik nilai toleransi dan melakukan ekstrimisme yang berlebihan.

“Dalam kemajuan jaman ada orang-orang yang ingin melakukan hal seperti ini, dalam bentuk ekstrim agama, ekstrem ideologi, ekstrim ekonomi dan sebagainya. Karena pembubaran acara pun harusnya dilakukan oleh aparat bukan oleh sipil, kalaupun tidak suka sampaikan lewat aparat, bukan main hakim sendiri” jelasnya.

Baca Juga:

Dua Tim Rebut Tiket Terakhir Babak 16 Besar Liga Champions

Top Skor Liga Champions, Bukan Ronaldo, Pemain Ini Pesaing Messi

Ia mengatakan kejadian yang terjadi pada hari Selasa (6/12/2016) sore lalu itu, tidak menggambarkan karakteristik warga Bandungyang sejak dulu telah ramah pada perbedaan dan menjunjung tinggi ideologi Pancasila.

“Kota Bandung pada dasarnya dari dulu sejak jaman kolonial sampe sekarang adalah kota yang sangat pluralis, cinta damai, toleran dan terbuka dengan nilai-nilai, bukan kota homogen. Semua itu tidak boleh dirusak oleh sekelompok orang,” imbuhnya.

Oleh karena adanya kejadian yang mencoreng nama baik kota Bandung yang sempat terpilih menjadi kota ramah HAM oleh PBBtahun 2014 lalu, dirinya akan melakukan rapat dengan berbagai pihak untuk mengkaji adanya pelanggaran hukum atau tidak dalam kejadian pembubaran yang dilakukan oleh ormas mengatas namakan Pembela Ahli Sunnah (PAS). (Haryanto)

Berita Terkait:

Ridwan Kamil Akan Atur Ulang Agenda KKR Terkait Intimidasi Ormas

Toko Khas Produk Bandung akan Diresmikan di Mall Kuala Lumpur

Ridwan Kamil Gandeng Korsel Jadikan Bandung ‘Kota Internasional’

Ridwan Kamil Imbau Warga Bandung Waspada Penipuan Dimas Kanjeng

Jadi Sister City, Petaling Jaya Ingin ‘Jiplak’ Smart City Bandung

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini